Medan

Terjerat Kasus Curanmor, Juf Menikah Dalam Sel Polsek Belawan

Terjerat Kasus Curanmor, Juf Menikah Dalam Sel Polsek Belawan
Kecil Besar
14px

BELAWAN (Waspada): Rencana pria berinisial Juf alias Bokir ,23, untuk menikahi gadis idamannya akhirnya terkabul juga. Selasa (21/3) sekira pukul 10:00, Juf melaksanakan ijab qabul bukan di rumah mertuanya, melainkan di dalam sel tahanan Polsek Belawan di Jl. Serma Hanafiah Kelurahan Belawan 1 Kecamatan Medan Belawan.

Ya, beberapa hari setelah Juf menentukan hari dan tanggal pernikahannya, ternyata nasib baik belum berpihak kepadanya. Juf terpaksa meringkuk dalam sel karena terlibat dalam kasus tindak pidana pencurian sepedamotor (curanmor).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Rencana pernikahan pun terpaksa berpindah tempat yakni di dalam sel tahanan.

Pernikahan Juf dengan Fitri Hasibuan ,19, disaksikan oleh keluarga kedua mempelai. Kedatangan keluarga mempelai wanita disambut oleh sejumlah personil Polsek Belawan dan keluarga mempelai pria.

Laksana suasana pernikahan lazimnya, ruang tahanan pun didekor rapi dan indah.

Tak lama kemudian, disaksikan tuan khadi, Juf mengucapkan ijab qabul. Meski harus mengulangi hingga tiga kali, akhirnya ijab qabul dengan mahar Rp 200 ribu dan cincin emas berhasil. Juf memasangkan cincin perkawinannya kepada istrinya.

“Jika masa tahanan saya nanti telah berakhir, saya berjanji akan menjadi suami yang baik,” tutur Juf.

Sementara itu, Kapolsek Belawan, Kompol H Limbong mengatakan pihaknya memfasilitasi pernikahan yang semula memang telah direncanakan kedua mempelai.

“Sebelumnya memang rencana pernikahan kedua mempelai telah mereka rencanakan, namun karena calon mempelai pria tersangkut
kasus pidana sehingga saya memfasilitasi pernikahan mereka,” ujar Kapolsek. (m27)

Waspada/Ist

Tahanan mempelai pria saat hendak melaksanakan ijab qabul di sel Polsek Belawan, Selasa (21/3).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE