MEDAN (Waspada): Komisi II DPRD Medan kunjungi sekolah SD Swasta Abdi Sukma di Jl STM Medan terkait ulah seorang guru menghukum siswa untuk duduk di lantai, karena belum melunasi uang sekolah, Senin (13/1) pagi. Kunjungan Komisi diterima pihak Yayasan, sekolah dan guru.
Pada kesempatan itu, setelah mendengar keterangan pihak Yayasan serta dari guru Mariati pelaku yang menghukum siswa duduk di lantai. Disepakati, agar guru Mariati diberikan sanksi tidak boleh mengajar dan dirumahkan.
Anggota DPRD Kota Medan, Henry Jho Hutagalung menyampaikan agar “merumahkan” guru tersebut. Sementara siswa yang menjadi korban tetap sekolah jangan sampai dikeluarkan.
Sedangkan sekretaris Komisi II Iswanda Ramli SE mengatakan tindakan crpat perlu dilakukan untuk menghindari masalah baru. “Tindakan untuk merumahkan guru sangat tepat untuk memberi efek jera dan jangan terulang lagi,” paparnya.
Diakhir pertemuan Ketua Komisi II DPRD Medan Kasman mengatakan, tindakan guru dimaksud sudah jelas salah maka patut diberikan sanksi. “Komisi 2 tetap pantau perkembangan mengingat pendidikan hal terpenting untuk generasi bangsa,” imbuhnya.
Sebelumnya, menurut keterangan Mariati, selaku guru yang menyuruh siswa duduk di lantai akibat belum bayar uang sekolah. Hal itu dilakukan atas inisiatif sendiri bukan ada anjuran maupun perintah dari pihak sekolah dan Yayasan.
Sama halnya dengan pihak Yayasan Ahmad Parlindungan Batubara, dihadapan anggota dewan mengaku tidak ada perintah kepada guru untuk melakukan tindakan keras kepada siswa.
“Sekolah kami ini untuk tempat sekolah anak masyarakat kurang mampu, fakir miskin dan anak yatim. Maka saya ikut prihatin dengan tindakan guru itu,” terang Ahmad Parlindungan seraya berharap dukungan komisi 2 DPRD Medan dalam upaya mencerdaskan siswa di sekolah Abdi Sukma.
Adapun anggota komisi 2 DPRD Medan yang ikut kunjungan, Kasman Bin Marasakti Lubis, Iswanda Ramli, Modesta Marpaung, Lily MBA, Hwnri Jhon Hutagalung.Johannes Hutagalung, Binsar Simarmata. (h01)
Teks
Komisi II DPRD Medan kunjungi sekolah SD Swasta Abdi Sukma di Jl STM Medan, Senin (13/1) pagi. Waspada/ist
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.