MEDAN (Waspada): Karena pernah tidak membeli obat rawat jalan di rumah sakitnya, seorang pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ditolak berobat di RS Jiwa Prof Dr. M.Ildrem, Kecamatan Medan Tuntungan, Senin (7/3).
Menurut Mail, keluarga pasien mengaku pihaknya sudah dua kali ditolak pihak RS lantaran tidak membeli obat rawat jalan yang telah diresepkan oleh pihak RS.
“Ini bukan kali pertama tapi sudah kedua kalinya, alasan mereka menolak karena tidak pernah membeli obat rawat jalan di Rumah Sakitnya,” ucap warga Tanjung Pura ini.
Diakuinya pasien yang merupakan adik kandungnya ini sudah lama mengalami gangguan jiwa atau ODGJ.
“Ini karena adik saya terpid jadi kami bawa ke RSJ itu ternyata ditolak karena kejadian beberapa bulan lalu yang tidak membeli resep obat di RS itu,” ucapnya.
Padahal dikatakan Mail, dirinya datang bersama keluarga membawa sang adik dalam keadaan genting.
“Kami datang dari kabupaten Langkat, di Tanjung pura ke RSJ ini melewati perjalanan yang lewat 1 jam dan adik kami dalam keadaan darurat, tapi ditolak begitu saja,” cerita Mail.
Setelah melakukan berbagai macam cara, ternyata pihak RS tetap menolak.
“Mereka tetap menolak sudah hampir 2 jam kami berusaha, tapi mereka tetap tidak menerima, akhirnya kami pergi membawa adik saya untuk mencari rumah sakit,” paparnya.
Hingga akhirnya dikatakan Mail, adiknya diterima di RS yang berada di Kecamatan Tuntungan Kota Medan.
“Sekarang adik saya sudah mendapat perawatan di rumah sakit yang ada di Tuntungan dan hingga hari ini masih mendapatkan perawatan,” paparnya.
Kendati sang adik sudah mendapat perawatan, Mail masih mengaku kesal atas pelayanan RSJ tersebut.
“Kesal masih berharap pemerintah bisa menegur rumah sakit itu agar mengutamakan keselamatan pasien terlebih dahulu,” ucapnya. (cbud)
ODGJ. Ilustrasi