Scroll Untuk Membaca

Medan

Terpapar Covid, Pasien ODGJ Ditolak Berobat Di RSJ Ildrem

Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Karena pernah tidak membeli obat rawat jalan di rumah sakitnya, seorang pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ditolak berobat di RS Jiwa Prof Dr. M.Ildrem, Kecamatan Medan Tuntungan, Senin (7/3).

Menurut Mail, keluarga pasien mengaku pihaknya sudah dua kali ditolak pihak RS lantaran tidak membeli obat rawat jalan yang telah diresepkan oleh pihak RS. 

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Terpapar Covid, Pasien ODGJ Ditolak Berobat Di RSJ Ildrem

IKLAN

“Ini bukan kali pertama tapi sudah kedua kalinya, alasan mereka menolak karena tidak pernah membeli obat rawat jalan di Rumah Sakitnya,” ucap warga Tanjung Pura ini. 

Diakuinya pasien yang merupakan adik kandungnya ini sudah lama mengalami gangguan  jiwa atau ODGJ.

“Ini karena adik saya terpid jadi kami  bawa ke RSJ itu ternyata ditolak karena kejadian beberapa bulan lalu yang tidak membeli resep obat di RS itu,” ucapnya. 

Padahal dikatakan Mail, dirinya datang bersama keluarga membawa sang adik dalam keadaan genting.

“Kami datang dari kabupaten Langkat, di Tanjung pura ke RSJ ini melewati perjalanan yang lewat 1 jam dan adik kami dalam keadaan darurat, tapi ditolak begitu saja,” cerita Mail. 

Setelah melakukan berbagai macam cara, ternyata pihak RS tetap menolak. 

“Mereka tetap menolak sudah hampir 2 jam kami berusaha, tapi mereka tetap tidak menerima, akhirnya kami pergi membawa adik saya untuk mencari rumah sakit,” paparnya.

Hingga akhirnya dikatakan Mail, adiknya diterima di RS yang berada di Kecamatan Tuntungan Kota Medan.

“Sekarang adik saya sudah mendapat perawatan di rumah sakit yang ada di Tuntungan dan hingga hari ini masih mendapatkan perawatan,” paparnya.

Kendati sang adik sudah mendapat perawatan, Mail masih mengaku kesal atas pelayanan RSJ tersebut.

“Kesal masih berharap pemerintah bisa menegur rumah sakit itu agar mengutamakan keselamatan pasien terlebih dahulu,” ucapnya. (cbud)

ODGJ. Ilustrasi

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE