Medan

Tiga Pansus DPRD Sumut Disahkan, Publik Menanti Ketegasan Bukan Sekadar Formalitas

Tiga Pansus DPRD Sumut Disahkan, Publik Menanti Ketegasan Bukan Sekadar Formalitas
Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus, Gubsu Bobby Nasution, Pj Sekda Sulaiman Harahap dan Sekretaris DPRD Sumut Ali Sipahutar, serta para wakil ketua dewan berfoto bersama usai meresmikan pembentukan tiga panitia khusus (Pansus) dalam rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025, Senin (30/3/2026).Waspada/ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id): Pembentukan tiga panitia khusus (Pansus) oleh DPRD Sumatera Utara dalam rapat paripurna LKPJ Tahun 2025 menuai sorotan tajam. Langkah ini dinilai tidak boleh berhenti sebagai rutinitas politik tahunan, melainkan harus menjadi ujian nyata bagi keseriusan dewan membongkar persoalan kinerja pemerintah, kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga carut-marut pengelolaan aset.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus itu turut dihadiri Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Pj Sekda Sulaiman Harahap, Sekretaris DPRD Ali Sipahutar, serta para wakil ketua dewan.

Dalam sidang, Erni menyampaikan pengesahan Pansus LKPJ, PAD, dan Aset sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif. Namun, publik kini mempertanyakan sejauh mana keberanian DPRD dalam menindaklanjuti temuan yang selama ini kerap berulang tanpa penyelesaian yang jelas.

Adapun susunan pimpinan Pansus yang disahkan yakni, Pansus LKPJ diketuai Benny Harianto Sihotang dengan wakil Robby Agusman Harahap. Pansus PAD dipimpin Timbul Sinaga dengan wakil Hariyanto. Sementara Pansus Aset diketuai Abdul Rahim Siregar dengan wakil Hermansyah.

Pengesahan ditandai dengan ketukan palu pimpinan sidang. Namun, di balik seremoni tersebut, tantangan sesungguhnya baru dimulai: membuktikan bahwa Pansus bukan sekadar alat legitimasi, melainkan instrumen pengawasan yang berani dan independen.

Selama ini, persoalan kebocoran PAD dan pengelolaan aset daerah kerap menjadi temuan berulang tanpa langkah korektif yang signifikan. Karena itu, Pansus dituntut bekerja lebih tajam, transparan, dan tidak kompromistis terhadap potensi penyimpangan.

Jika kembali berakhir pada rekomendasi normatif tanpa tindak lanjut konkret, maka keberadaan Pansus hanya akan mempertegas kesan lemahnya fungsi kontrol DPRD. Sebaliknya, bila dijalankan serius, Pansus dapat menjadi pintu masuk pembenahan tata kelola pemerintahan yang selama ini dinilai belum optimal.

Ke depan, publik menunggu hasil kerja nyata, bukan sekadar laporan administratif. DPRD Sumut ditantang membuktikan bahwa fungsi pengawasan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat, bukan terjebak dalam formalitas politik belaka. (id144)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE