Medan

Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Di Percut Seituan, 7 Orang Diamankan

Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Di Percut Seituan, 7 Orang Diamankan
Tim gabungan Polda Sumut dan TNI menggerebek sarang Narkoba di Jalan Pasar Belakang Dusun X, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Kamis (29/1/2026). Waspada.id/ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id): Tim gabungan Polda Sumut dan TNI menggerebek sarang Narkoba di Jalan Pasar Belakang Dusun X, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Kamis (29/1/2026).

Operasi penggerebekan dipimpin Direktur Dit Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol. Andy Arisandi, melibatkan 168 personel terdiri dari Ditresnarkoba, Ditsamapta, Satbrimob, Bidpropam Polda Sumut, serta Denpom I/BB.

Tim melakukan penggerebekan di dua lokasi diduga kuat menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika, yakni barak Pasar Belakang dan barak si Zul.

Di barak Pasar Belakang, petugas mengamankan empat orang, terdiri tiga laki-laki dan satu perempuan.

Dari lokasi itu polisi menemukan tujuh bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 4,83 gram, serta uang tunai Rp450 ribu. Hasil tes urine menunjukkan tiga laki-laki positif methamphetamin, sementara satu perempuan dinyatakan negatif narkoba.

Sementara, di barak si Zul, aparat mengamankan tiga laki-laki beserta sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba, di antaranya puluhan plastik klip kosong, satu timbangan elektrik, dan alat isap sabu- sabu (bong). Ketiga orang tersebut juga dinyatakan positif menggunakan methamphetamin berdasarkan hasil tes urine.

Sebagai langkah tegas dan preventif, seluruh bangunan barak yang digunakan sebagai sarang narkoba dibongkar dan dibakar untuk mencegah kembali dimanfaatkannya sebagai tempat aktivitas ilegal.

Direktur Dit Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol. Andy Arisandi kepada wartawan, Jumat (30/1/2026) menegaskan, kegiatan gerebek sarang narkoba merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polda Sumut dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Penindakan ini tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga sebagai langkah pencegahan agar lokasi-lokasi yang selama ini menjadi pusat penyalahgunaan narkoba tidak lagi digunakan,” sebutnya.

Saat ini, seluruh terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan di Polda Sumut. Penyidik juga akan melakukan asesmen terhadap para pengguna, menggelar perkara, serta melakukan pendalaman dan pengembangan jaringan untuk mengungkap pemasok dan jaringan narkotika yang lebih luas.(id143)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE