MEDAN (Waspada.id): Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak memimpin konferensi pers pengungkapan besar kasus narkoba di pinggiran sungai Jl. Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Jumat (7/11).
Peredaran narkoba ini terungkap saat Tim Gabungan dari BNN Provinsi Sumut, Polda Sumut, Polrestabes Medan, Kodam I/BB, Dandim 0201/Medan, Danpomdam I/BB bersama Pemko Medan menggelar razia sarang narkoba serentak se-Indonesia.
Razia yang digelar mulai dari 3-7 November 2025 itu berhasil mengamankan barang bukti 35 kilogram sabu, 985 butir ekstasi (XTC), 178 catridge vape mengandung narkotika MDMA dan kokain, serta 59 tersangka.
Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga H. Panjaitan didampingi Kabid Berantas dan Intelijen Kombes Pol Charles Sinaga, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Wali Kota Medan Rico Waas, dan Danpomdam I/Bukit Barisan Kolonel Cpm Henry Simanjuntak menyampaikan keterangan pers di lokasi penggerebekan Jl. Balai Desa, Kelurahan Lalang, Kecamatan Sunggal.
Terlihat juga di lokasi Wadir Narkoba Polda Sumut AKBP Diari Estetika, Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yunus Nugraha, dan Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat.
Brigjen Toga mengatakan, razia penggerebekan dilakukan serentak se-Indonesia, dan wilayah Kampung Lalang menjadi salah satu basis narkoba yang selama ini belum tuntas diberantas.
“Hari ini kita lakukan razia, dan beberapa hari ke depan razia akan terus digelar di kawasan basis narkoba,” ujarnya.
Ia menambahkan, lokasi tersebut diharapkan bisa dijadikan percontohan dan disarankan untuk diubah menjadi taman agar tidak kembali menjadi barak narkoba. Masyarakat juga diimbau mendukung penuh program pemerintah memberantas narkotika, sebab Sumatera Utara menempati peringkat pertama penyalahgunaan narkoba di Indonesia, dengan lebih dari satu juta warga terpapar.
“Para tersangka nantinya akan direhabilitasi,” jelas Toga.
Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak menambahkan, selain kawasan Sunggal, razia gabungan juga dilakukan di Jl. Pasundan Gang Sedulur Kota Medan, Jl. Petunia Desa Namogajah Medan Tuntungan, dan Kabupaten Asahan.
“Khusus di lokasi Jl. Balai Desa Kampung Lalang, kita mengamankan seorang bandar berinisial MF yang membuat tiga barak narkoba,” kata Kombes Calvijn.
Para pelaku menggunakan alat komunikasi (HT) untuk memantau situasi, sedangkan barak narkoba dikelilingi kawat berduri yang dialiri listrik. Para pengguna bahkan dibuat antre untuk membeli sabu di tiga barak tersebut.
“Kami akan fokus di kawasan Sunggal, Helvetia, dan beberapa kecamatan di Medan,” tegas Calvijn.
Dalam operasi gabungan ini, tim juga berhasil mengungkap 25 kilogram sabu di perairan Asahan dengan tersangka HP dan seorang DPO berinisial X. Selain itu, 10 kilogram sabu lainnya diamankan dari dua tersangka, ZK dan IP, serta seorang DPO berinisial AW.
Tempat yang digunakan pelaku juga membuka lapak perjudian dindong dan tembak ikan. Tim gabungan akan terus mendata seluruh barak narkoba di Medan.
“Tidak ada lagi oknum masyarakat yang menghalangi petugas. Kita akan tindak tegas. Kalian bisa lari, tapi tidak bisa bersembunyi,” pungkas Calvijn.
Sementara itu, Wali Kota Medan Rico Waas menegaskan, daerah Kampung Lalang kini menjadi perhatian khusus pemerintah.
“Tidak boleh ada lagi ruang bagi peredaran narkoba di Medan. Seluruh Forkopimda menolak keras narkoba. Kami tidak mau ada lagi keluarga di Medan yang menjadi korban,” ujarnya.
Rico mengapresiasi kerja sama BNN, Polda, Polres, dan TNI dalam memerangi narkoba. “Daerah-daerah rawan narkoba harus kita petakan dan pastikan tidak ada lagi ruang untuk narkoba,” ucapnya.
Dua warga Tanjung Balai berinisial Ir dan Zul turut ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan di Jalan Tol Kisaran saat menuju Medan. Dari keduanya, polisi menyita barang bukti 10 kilogram sabu.
“Kita menangkap dua orang dengan barang bukti 10 kg sabu beberapa waktu lalu,” pungkas Kombes Calvijn.(id15)












