Scroll Untuk Membaca

Medan

Tim Gabungan TNI-Polri Bubarkan Aksi Tawuran Di Belawan

Tim Gabungan TNI-Polri Bubarkan Aksi Tawuran Di Belawan
Sejumlah personil gabungan dari Polres Pelabuhan Belawan, Brimob Polda Sumut, Dit Samapta Polda Sumut, Yonmarhanlan I Belawan, dan Subdenpom Belawan berhasil membubarkan aksi tawuran antarwarga yang terjadi di Jl. TM Pahlawan, Kecamatan Medan Belawan, sejak Minggu (25/5) hingga Senin (26/5) dinihari. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

BELAWAN (Waspada): Sejumlah personil gabungan dari Polres Pelabuhan Belawan, Brimob Polda Sumut, Dit Samapta Polda Sumut, Yonmarhanlan I Belawan, dan Subdenpom Belawan berhasil membubarkan aksi tawuran antarwarga yang terjadi di Jl. TM Pahlawan, Kecamatan Medan Belawan, sejak Minggu (25/5) hingga Senin (26/5) dinihari.

Plh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman melalui Kabag Ops AKP Pittor Gultom, menjelaskan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya keributan yang melibatkan dua kelompok warga.

“Begitu kami mendapatkan laporan, personil gabungan langsung menuju lokasi untuk penaggulangan aksi tersebut. Saat petugas datang, para pelaku tawuran langsung lari membubarkan diri,” ujar AKP Pittor, Senin (26/5).

Setelah situasi berhasil dikendalikan, petugas melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan menemukan satu buah senjata tajam jenis celurit yang diduga digunakan dalam aksi tawuran tersebut.

“Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kepemilikan dan keterlibatan senjata tajam tersebut dalam aksi tawuran. Ini menjadi bukti bahwa kami tidak akan mentolerir segala bentuk gangguan kamtibmas,” tegasnya.

AKP Pittor juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aksi tawuran yang sangat merugikan dan membahayakan keselamatan diri maupun orang lain.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Bila mengetahui adanya potensi gangguan seperti tawuran, segera laporkan ke Call Center 110 atau kantor polisi terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti,” tutup AKP Pittor.(m27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE