Scroll Untuk Membaca

Medan

Tim Hukum Edy-Hasan Laporkan Rektor USU Ke Bawaslu

Tim Hukum Edy-Hasan Laporkan Rektor USU Ke Bawaslu
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Tim Hukum Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala (Edy-Hasan) melaporkan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Prof. Muryanto Amin, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut. Dia diduga melakukan keperpihakan dalam pemenangan Bobby Nasution-Surya di Pilgubsu 2024.

Ketua Tim Hukum Edy-Hasan, yakni Yance Aswin, mengatakan hal itu kepada wartawan, di Rumah Pemenangan Bermartabat, Jalan Jenderal Sudirman, Senin (25/11). “Kita melaporkan Rektor USU, ada indikasi kuat keterlibatan beliau begitu aktif dalam Pilkada Sumut 2024 ini,” katanya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Tim Hukum Edy-Hasan Laporkan Rektor USU Ke Bawaslu

IKLAN

Disampaikan Yance, Rektor USU Muryanto, diduga melakukan skenario untuk kemenangan Paslon Gubsu-Wagubsu Bobby-Surya, dengan target kemenangan 68 persen. Kata Yance, dalam jurnal yang dibuatnya, Muryanto mempersiapkan, pada 27 November 2024, pukul 13:30, Bobby-Surya akan dinyatakan menang 68 persen. “Dan hasil ini akan ditayangkan di salah satu televisi nasional pada Quick Count Indikator Politik,” ucapnya.

Yance mengungkapkan, dia mendapat bukti dan fakta di lapangan dari chat percakapan Muryanto dengan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam memenangkan Bobby-Surya di Pilgubsu 2024. “Apa ini benar atau tidak, silakan Muryanto menjawabnya,” tutur Yance sembari mengatakan bukti yang ditemukan dan dipadatkan telah disampaikan kepada Bawaslu Sumut.

Selain iti, Yance juga menyoroti tentang pelaksanaan Peringatan Hari Guru Nasional di Kota Medan, yang digelar di Stadion Mini USU. Kegiatan itu, tidak saja menghadirkan kepala sekolah dan guru, tetapi juga mengundang keluarga dari para kepala sekolah dan guru.

“Peringatan Hari Guru, selama Kota Medan ini ada, baru kali ini dilaksanakan di Stadion Mini USU. Empat hari lalu, kepala sekolah, guru diundang untuk membawa keluarganya pada acara itu. Bila tidak, ancamannya, kepala sekolah dan guru akan dimutasi. Ngeri sekali. Ini sudah kami laporkan,” jelas Yance.

Yance menegaskan, dugaan keperpihakan Muryanto Amin, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada salah satu Paslon, telah merusak proses demokrasi di Sumut ini. “Silakan Prof. Muryanto Amin, menyampaikan klarifikasi. Kita lakukan data dan argumentasi,” katanya.

Selain itu, Yance juga mengaku mendapat bukti dan fakta atas dugaan keperpihakan dan keterlibatan dari sujumlah pejabat yang bertugas sebagai pengumpul dana. Yakni, Penjabat (Pj) Bupati Langkat Faisal Hasrimy, Pj. Bupati Deliserdang Wiriya Alrahman, dan Pj. Sekda Kota Medan Taufan Ginting.

Karena itu, Yance mengharapkan kepada Bawaslu Sumut untuk melakukan pengusutan secara intensif atas laporan mereka itu. Karena, demokrasi di Sumut ini sedang tidak baik-baik saja. “Ini sangat-sangat menyakiti hati masyarakat Sumut. Tolong Bawaslu melakukan penyelidikan lebih intensif. Kami siap fight dengan segala data,” ujarnya.

Yance juga mengimbau kepada seluruh relawan Paslon Gubsu-Wagubsu nomor urut 2 Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala, untuk melakukan perlawanan bila menemukan kekurangan pada hari pencoblosan 27 November 2024, nantinya.
“Lakukan perwalanan di tingkat TPS. Kita masih percaya dengan KPU dan Bawaslu. Kita masih percaya dengan Pangdam I Bukit Barisan. Sama kepolisian, kami tim hukum tidak percaya,” jelas Yance.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sumut M. Aswin Diapari Lubis membenarkan Tim Hukum Edy-Hasan melaporkan Rektor USU ke Bawaslu Sumut. Dia bilang, saat ini pihaknya masih melakukan pembahasan di internal Bawaslu Sumut.

“Benar ada laporan dan saat ini masih tahap pembahasan di Divisi Penanganan Pelanggaran atas dugaan awal pelanggaran. Apakah memenuhi syarat formil dan materil atau tidak,” kata Aswin saat dikonfirmasi wartawan. (m07)

Waspada/Ist
Tim Hukum Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala, dipimpin Yance Aswin, saat memberikan penjelasan kepada wartawan di Rumah Pemenangan Bermartabat.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE