MEDAN (Waspada.id): Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Poldasu bersama Tim Inafis Polrestabes Medan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Rumah hakim Khamozaro Waruhu, di Jl. Pasar II, Komplek Taman Harapan Indah, Medan Selayang, Rabu (5/11).
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak bersama Dir Krimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauru mendatangi hakim yang menangani perkara korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara.
Kombes Calvijn menerangkan, kedatangan pihaknya untuk melakukan penyelidikan lanjutan setelah sebelumnya penyelidikan dilakukan polsek sunggal.
“Hari ini dilanjutkan penyelidikan bersama Polda yaitu bersama Dir Krimum, Tim inafis dan labfor,” ucapnya ditemui di depan rumah Khamozaro Waruwu.
Dijelaskannya, pihaknya hingga kini masih menunggu hasil tim labfor Polda sumut untuk mengungkap sumber api yang menghanguskan beberapa ruangan di rumah Khamozaro Waruwu.
“Kita akan melihat sumber apinya dan kita padukan dengan hasil olah tkp, hasil keterangan saksi dan Pemilik rumah,” tuturnya.
Disinggung ada tidaknya dugaan rumah tersebut sengaja dibakar OTK, Calvijn belum mau menyimpulkan. Pihaknya akan menyelidiki secara utuh dari berbagai faktor untuk mengambil kesimpulan.(id15)













