BELAWAN (Waspada): Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan menggagalkan aksi pencurian tiang jaringan telekomunikasi oleh dua pria yang diduga sebagai ‘rayap besi’ di Jl. KL. Yos Sudarso Simpang Lorong Sinurat Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan, Senin (26/5) dinihari.
Dua pelaku yang ditangkap berinisial Jo ,31, dan Ber ,22,. Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti berupa kayu balok dan tali nilon yang digunakan untuk merobohkan tiang jaringan.
Plh. Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman melalui Kabag Ops AKP Pittor Gultom, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari patroli pencegahan kejahatan jalanan dan gangguan kamtibmas yang dilakukan oleh Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan.
“Saat melakukan patroli, Tim Macan yang hendak kembali ke Mako, melihat dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Keduanya terlihat sedang menggoyangkan tiang jaringan menggunakan balok kayu yang diikat dengan tali nilon ke tiang lainnya,” jelas AKP Pittor.
Tindakan cepat pun langsung dilakukan oleh petugas. “Kedua pelaku langsung kami amankan sebelum sempat merusak atau mencabut tiang jaringan tersebut. Mereka kemudian dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah AKP Pittor.
Setelah dilakukan tes urine, diketahui bahwa keduanya positif menggunakan Narkoba jenis saabu. “Hasil tes urine menunjukkan keduanya berada di bawah pengaruh Narkoba. Ini tentu akan kami dalami lebih lanjut, termasuk kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus-kasus serupa,” tegas AKP Pittor.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke call center 110 atau kantor polisi terdekat apabila menemukan tindakan mencurigakan, khususnya yang mengarah pada pencurian barang-barang infrastruktur publik.
“Peran serta masyarakat sangat kami harapkan untuk menjaga keamanan lingkungan. Aksi pencurian seperti ini bisa mengganggu fasilitas umum dan membahayakan keselamatan,” tutup AKP Pittor.(m27)