Medan

Tindak Tegas Gudang Gas Diduga Oplosan Di KIM 3 

Tindak Tegas Gudang Gas Diduga Oplosan Di KIM 3 
Aktivitas gudang gas yang diduga melakukan praktik pengoplosan di kawasan Kawasan Industri Medan (KIM) 3. Waspada.id/ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id):  Aktivitas gudang gas yang diduga melakukan praktik pengoplosan di kawasan Kawasan Industri Medan (KIM) 3 di Deli Serdang, kembali menuai sorotan. Meski isu tersebut telah berulang kali mencuat ke publik, gudang tersebut dilaporkan masih beroperasi dan melakukan distribusi gas secara terbuka.

Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan aktivitas bongkar muat gas berjalan seperti biasa. Warga sekitar menyebut operasional gudang tersebut telah berlangsung lama dan kerap hanya berhenti sementara ketika kasus ini ramai diberitakan.

“Biasanya kalau sudah ramai, aktivitasnya berhenti sebentar. Tapi setelah itu jalan lagi,” ungkap salah seorang warga.

Gudang gas tersebut disebut-sebut dimiliki oleh seorang oknummpengusaha, yang diduga terlibat langsung dalam praktik pengoplosan gas di wilayah Kota Medan.

Menanggapi kondisi itu, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Utara mendesak aparat penegak hukum agar segera mengambil langkah tegas. Ketua Umum HMI Sumut, Yusril Mahendra Buatar Butar, menilai praktik tersebut bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

“Ini menyangkut keselamatan publik. Jika benar terjadi pengoplosan gas, maka risikonya sangat besar dan negara jelas dirugikan,” tegas Yusril, Minggu (1/2).

Selain meminta penindakan hukum terhadap pemilik gudang, HMI Sumut juga mendorong Kapolda Sumatera Utara untuk mengevaluasi kinerja Kapolres Pelabuhan Belawan. Menurut Yusril, berlarutnya aktivitas gudang tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan aparat di lapangan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Pelabuhan Belawan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pengoplosan gas maupun status operasional gudang di KIM 3 Medan.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan distribusi bahan bakar gas di kawasan industri guna mencegah praktik ilegal yang berpotensi merugikan negara dan membahayakan masyarakat. (id23)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE