Medan

Tirtanadi Tuntas Tindak Lanjut Temuan BPK 2023 Soal LHP

Tirtanadi Tuntas Tindak Lanjut Temuan BPK 2023 Soal LHP
Menara Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara. Waspada.id/ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id )– Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara menyatakan telah menyelesaikan seluruh tindak lanjut hasil monitoring Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Wilayah I Sumatera Utara atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2023.

Kepala Bidang Publikasi dan Komunikasi Perumda Tirtanadi, Lokot Parlindungan Siregar, mengatakan penyelesaian tersebut berdasarkan hasil tindak lanjut bersama BPK pada Semester I Tahun 2025 tertanggal 24 Juli 2025. Tindak lanjut tersebut merujuk pada LHP Nomor 98/LHP/XVIII/Medan/12/2023 yang ditujukan kepada direksi periode sebelumnya.

“Seluruh rekomendasi BPK telah ditindaklanjuti. Direksi yang menjabat saat ini tetap terbuka terhadap laporan masyarakat maupun masukan dari BPK, meskipun rekomendasi tersebut ditujukan kepada direksi periode sebelumnya,” ujar Lokot, Senin (6/4/2026).

Pernyataan ini disampaikan menanggapi pemberitaan salah satu media online yang menuding adanya dugaan mark up dalam sejumlah pekerjaan strategis di Perumda Tirtanadi, seperti pengadaan pipa lateral, pipa transmisi, dan renovasi menara air.

Lokot menegaskan, seluruh hasil monitoring BPK untuk periode 2023 telah diselesaikan secara menyeluruh. Ia juga memastikan direksi saat ini memberikan perhatian serius terhadap setiap hasil pemeriksaan dengan mengedepankan prinsip transparansi.

Sementara itu, Kepala Satuan Pengawas Intern (SPI) Perumda Tirtanadi, Perdinan Ginting, menegaskan bahwa dalam LHP BPK tidak terdapat temuan terkait mark up.

“Tidak ada istilah mark up dalam hasil pemeriksaan BPK. Yang ada adalah ketidaksesuaian yang harus ditindaklanjuti,” ujarnya.

Perdinan menjelaskan, dalam setiap pemeriksaan, BPK menggunakan istilah “sesuai” atau “tidak sesuai” untuk menggambarkan hasil audit terhadap suatu pekerjaan. Setiap temuan ketidaksesuaian tersebut, lanjutnya, langsung ditindaklanjuti oleh pihak perusahaan dan dilaporkan kembali kepada BPK sesuai ketentuan yang berlaku, disertai bukti pendukung.

Ia juga menambahkan bahwa mekanisme pengawasan internal terus diperkuat guna mencegah potensi penyimpangan di masa mendatang, sekaligus memastikan setiap kegiatan operasional perusahaan berjalan sesuai dengan regulasi dan prinsip tata kelola yang baik.

Dengan demikian, Perumda Tirtanadi menegaskan komitmennya untuk menjalankan tata kelola perusahaan yang baik serta memastikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan telah ditindaklanjuti secara transparan dan akuntabel. (id134)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE