Scroll Untuk Membaca

Medan

Todong Korbannya Pakai Bor, 1 Perampok Diringkus

Tersangka Ded, perampok bersenjata bor yang diringkus personel Sat Reskrim Polrestabes Medan. Waspada/Ist
Tersangka Ded, perampok bersenjata bor yang diringkus personel Sat Reskrim Polrestabes Medan. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Setelah beberapa hari diburon, satu dari dua perampok yang beraksi di Jl. Gajah Kelurahan Pandau Hulu I Kecamatan Medan Kota akhirnya diringkus oleh personel Sat Reskrim Polrestabes Medan, Rabu (22/2).

Pelaku berinisial Ded ,40, warga Medan, kini meringkuk dalam sel Polrestabes Medan. Seorang lagi pelaku lainnya masih diburon.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Todong Korbannya Pakai Bor, 1 Perampok Diringkus

IKLAN

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa dalam keterangannya melalui aplikasi whatsApp, Selasa (21/2) malam menyebutkan, aksi perampokan sepedamotor tersebut terjadi pada Sabtu (11/2) pagi.

Sekitar pukul 06.30 WIB, kedua pelaku melakukan aksinya di Jl. Gajah, Kelurahan Pandau Hulu I, Kecamatan Medan Kota dengan cara menodongkan senjata tajam jenis bor.
“Dari rekaman CCTV, terlihat pelaku menodongkan senjata tajam jenis bor kepada korbannya pengendara sepedamotor,” terang Kompol Fathir.

Kompol Fathir menambahkan, saat ditodong dengan senjata tajam tersebut, korban ketakutan dan pasrah saat pelaku merampas sepedamotornya. Selanjutnya, korban melaporkan aksi perampokan tersebut ke Polrestabes Medan.

“Dari laporan korban, satu dari dua pelaku ditangkap kemarin. Pelakunya berinisial Ded,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Fathir, pelaku menodong korban pakai bor untuk menakuti korbannya.

“Pelaku juga mengaku telah melakukan aksinya di beberapa lokasi di Kota Medan. Teman pelaku yang sudah diketahui identitasnya masih diburon,” pungkasnya. (m27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE