MEDAN (Waspada): Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir 13.481 rekening di 28 bank yang diduga berkaitan dengan judi online. Adapun nilai transaksi mencapai Rp280 triliun. Hal ini jadi alarm bagi Indonesia darurat judi online (Judol).
Demikian disampaikan Founder Ethics of Care, Farid Wajdi (foto), Jumat (8/11).
Menurutnya, seluruh agama melarang perbuatan melenakan yang memiliki dampat negatif, baik terhadap individu, keluarga maupun kelompok masyarakat.
Judi salah satunya. Larangan terhadap judi dengan segala macam bentuknya telah tertulis di berbagai kitab suci agama termasuk Islam sejak lima belas abad silam.
Artinya, judi menjadi semacam penyakit masyarakat yang terbilang berusia tua. Boleh jadi seusia dengan peradaban manusia.
Agama tidak mungkin melarang sesuatu yang memiliki dampak positif. Justru larangan dan hukum terhadap suatu ketetapan dalam ajaran agama dimaksudkan untuk kebaikan manusia.
Judi adalah perbuatan yang meniscayakan manusia tidak akan memperoleh keberuntungan karena sifatnya yang melenakan dan menyesatkan.
Kata dia, judi mengajarkan manusia untuk terbiasa memperoleh sesuatu tanpa kerja keras. Segalanya dapat diperoleh dengan cara instan.
Jihad atau perang melawan judi online terus dikibarkan.
Setelah menangkap 16 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital yang ‘memelihara’ situs judi online, giliran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan tindakan. PPATK telah memblokir 13.481 rekening terkait judi online (judol). Nilai dari rekening-rekening tersebut mencapai angka Rp280 triliun.
Angka yang sangat fantastis sekaligus menunjukkan alarm Indonesia sudah darurat judol telah berbunyi!
Karena itu tindakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) yang mengambil langkah baru menyiapkan daftar website judi online yang telah diblokir dan ditutup aksesnya sebagai bukti transparansi kepada publik dalam pemberantasan judi daring di Indonesia, patut didukung publik.
“Banyak pihak menyatakan cara ini lebih efektif karena masyarakat bisa terlibat langsung mengambil peran mengontrol dan mengawasi berjalannya pemberantasan judi online,” sebutnya.
Lanjutnya, data Drone Emprit menempatkan Indonesia sebagai tempatnya para pemain judi online aktif. Drone Emprit menempatkan posisi Indonesia pada rangking teratas negara dengan pemain judi online (slot dan gacor).
Tidak tanggung-tanggung jumlah pemain judi slot-gacor Indonesia berjumlah sekitar 201.122 orang dengan estimasi perputaran nominal sebesar Rp900 triliun pada pertengahan tahun 2024.
Tak hanya itu penyajian angka-angka tersebut tentu merupakan aib bagi bangsa Indonesia yang mengaku dan dikenal sebagai bangsa religius. Indonesia dinilai sudah masuk kategori darurat judi dengan efek turunan meresahkan.
“Judi onlie dapat membuat hubungan pertemanan dan kekeluargaan menjadi rusak, kemudian risiko depresi yang jelas mengganggu kesehatan mental hingga bunuh diri. Judi online juga meningkatkan potensi berbagai tindakan kriminal seperti pencurian, penipuan, penggelapan uang negara, bahkan pembunuhan terhadap sesama anggota keluarga,” ungkapnya.
Disebutkan, sejak pertengahan 2023 sampai pertengahan 2024, ada 14 kasus pembunuhan dan empat kasus bunuh diri yang disebabkan oleh judi online.
Direktur Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan dr Imran Pambudi merinci seseorang yang terkena candu judol.
Paling tidak, ada lima tanda awal yang mudah dideteksi. Pertama, terlihat sering gelisah dan sensitif.
Kedua seringkali berbohong yang lebih mengarah pada ketergantungan keuangan pada orang lain. Ketiga, menarik diri dari relasi sosial.
Keempat, kondisi keuangan yang buruk karena selalu habis untuk bermain judi. Kelima, emosi yang tidak stabil akibat stres.
“Karena judi online ini sudah menjadi ancaman serius bagi kehidupan maka perlu peran aktif dari semua pihak, termasuk tokoh adat, masyarakat, tokoh agama, dan terutama pemerintah, untuk memberantas penyakit Masyarakat. Tak cukup hanya satu pihak tapi harus semua pihak, bahu membahu, bersifat koordinatif dan semua sektor,” pungkasnya.(m22)