Medan

Tuntut Pilkada Ulang, 2000 Massa Pendukung Pilkada Jujur Bakal Kepung KPU Medan

Tuntut Pilkada Ulang, 2000 Massa Pendukung Pilkada Jujur Bakal Kepung KPU Medan
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Sekitar 2.000 masyarakat Medan yang tergabung dalam aliansi masyarakat Medan pendukung Pilkada jujur bakal menggelar unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan pada Jumat (5/12/2024) siang.

Dalam aksinya mereka meminta agar KPU menggelar pemilihan suara ulang (PSU) di seluruh kecamatan di kota Medan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Koordinator aksi, Agustian mengatakan jika pemilihan Walikota Medan berlangsung saat bencana banjir menerpa Medan.

“Banjir membuat 10 Kecamatan di Medan terendam dan itu berdasarkan data BPBD. Jadi masyarakat berhalangan untuk ikut memilih,” kata Agustian, Kamis (5/12/2024).

Itu membuat partisipasi pemilih di kota Medan hanya mencapai 20 persen lebih. Selain itu, mereka menilai KPU gagal dalam melaksanakan empat prinsip pemilihan.

“Kami melihat pelaksanaan Pilkada yang harus berjalan sesuai prinsip langsung, umum, dan rahasia atau Luber tidak dilaksanakan KPU,” ujar7 Agustian.

Agustian mengatakan, banyak masyarakat Medan yang hingga saat pelaksanaan pemungutan suara tidak mendapat surat undangan atau C6 dari KPU.

Selain itu, pihaknya menuding adanya keikutsertaan Kepala Lingkungan untuk memenangkan salah satu pasangan calon.

“Undangan masih banyak tidak disebarkan ke masyarakat itu melanggar prinsip langsung dalam pemilihan. Kemudian umum dan bebas, apa itu terjadi karena kami melihat banyak Kepling disuruh mendukung salah satu calon. Kemudian ada video orang mencoblos kertas suara lebih dari sekali dan begitu bebasnya membawa handphone ke bilik suara,” kata dia.

Agustian juga menegaskan jika aksi mereka murni dari suara masyarakat Medan.

“Kami menggelar aksi oleh masyarakat Medan jadi tidak terkait dengan salah satu partai. Estimasi mencapai 1.800 diperkirakan 2000 lebih yang akan ikut aksi kami besok,” ucapnya mengakhiri. (rel)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE