Scroll Untuk Membaca

Medan

UHC Prioritas Diluncurkan, Faskes Jangan Ada Lagi Tolak Pasien

UHC Prioritas Diluncurkan, Faskes Jangan Ada Lagi Tolak Pasien
Kegiatan Launching Program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas – Program Berobat Gratis (Probis) Sumut Berkah, yang diselenggarakan di Grha Bhineka Perkasa Jaya, Deli Serdang, pada Senin (29/09). Waspada.id/ist
Kecil Besar
14px

DELI SERDANG (Waspada.id): Provinsi Sumatera Utara resmi menyandang predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas dengan telah menjamin seluruh penduduknya ke dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Capaian monumental tersebut ditandai dengan kegiatan Launching Program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas – Program Berobat Gratis (Probis) Sumut Berkah, yang diselenggarakan di Grha Bhineka Perkasa Jaya, Deli Serdang, pada Senin (29/09).

Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution dalam sambutannya menyampaikan bahwa Program UHC Prioritas di Provinsi Sumatera Utara merupakan salah satu program yang termasuk dalam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat Provinsi Sumatera Utara.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh Kepala Daerah di Provinsi Sumatera Utara, atas dukungan dan komitmennya sehingga Provinsi Sumatera Utara telah berhasil meraih predikat UHC Prioritas. Mohon sama-sama di lapangan nanti dapat kita pantau, agar masyarakat Provinsi Sumatera Utara dapat merasakan UHC Prioritas ini,” kata Bobby.

Bobby mengatakan bahwa pencapaian UHC Prioritas oleh Provinsi Sumatera Utara harus dimaknai dengan baik oleh seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, UHC Prioritas tidak hanya sekedar kemudahan akses masyarakat dengan menunjukkan identitas untuk mendapatkan pelayanan, namun lebih dari itu masyarakat juga harus mendapatkan layanan yang baik dan tidak ada masyarakat yang ditelantarkan ketika mengakses layanan kesehatan.

“Kepada rumah sakit, kami berharap agar tidak lagi menolak pasien dengan beralasan kamar sudah penuh . Misalnya jika memang ruang rawat kelas tiga penuh, pasien bisa ditempatkan sementara di ruang rawat kelas dua atau yang diatasnya tanpa ada tambahan biaya. Jangan sampai ada masyarakat yang ditelantarkan,” pesan Bobby.

Lebih lanjut, Bobby menyampaikan bahwa di masa awal-awal pelaksanaan UHC Prioritas biasanya akan terjadi lonjakan pasien. Hal tersebut dapat terjadi karena rasa penasaran masyarakat yang ingin mencoba layanan kesehatan dengan memanfaatkan UHC Prioritas tersebut.

“Untuk itu mohon nanti sama-sama kita pantau di lapangan agar pelaksanaan UHC Prioritas ini dapat sesuai dengan maknanya. Capaian UHC Prioritas ini bukanlah sebuah final, tetapi merupakan starting point untuk masyarakat Sumatera Utara mendapatkan layanan kesehatan yang baik,” kata Bobby.Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun menjelaskan bahwa predikat UHC merupakan suatu kondisi seluruh penduduk daerah di suatu wilayah telah terdaftar sebagai peserta Program JKN dan memiliki akses layanan terhadap kesehatan yang layak tanpa hambatan biaya. Ia melanjutkan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029, telah ditetapkan target kepesertaan Program JKN sebesar 98,6 persen dari total jumlah penduduk, dengan jumlah keaktifan peserta sebesar 80 persen.

“Per 1 September 2025, Provinsi Sumatera Utara telah mencapai jumlah kepesertaan Program JKN sebesar 15.672.374 jiwa dari total penduduk sebanyak 15.640.905 jiwa atau 100,20 persen dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 80,27 persen atau sebanyak 12.555.579 jiwa terdaftar dan aktif. Atas capaian ini Provinsi Sumatera Utara resmi menyandang predikat UHC, dan menjadi provinsi yang meraih UHC dengan jumlah penduduk yang paling besar di Indonesia,” kata David.

Lebih lanjut, David menyampaikan bahwa capaian tersebut dapat diraih berkat sinergi dan kolaborasi yang kuat antara seluruh pemangku kepentingan di wilayah Provinsi Sumatera Utara. Pihaknya juga mengapresiasi komitmen yang tinggi dari Gubernur Sumatera Utara yang menghendaki adanya jaminan perlindungan kesehatan yang komprehensif kepada masyarakat di wilayah Provinsi Sumatera Utara.

“Apresiasi yang tinggi kami sampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara yang telah mendukung penuh pencapaian UHC di Provinsi Sumatera Utara. Melalui capaian ini, kini seluruh masyarakat Provinsi Sumatera Utara memiliki akses layanan kesehatan yang lebih terbuka,” terang David.

David mengatakan, pencapaian UHC tidak hanya terbatas pada capaian angka cakupan kepesertaan semata, tetapi juga peningkatan kualitas pelayanan yang komprehensif diterima oleh masyarakat. Untuk itu, pihaknya bersama dengan pemerintah daerah akan berkomitmen untuk terus memastikan peserta mendapatkan kualitas pelayanan kesehatan yang prima, baik untuk pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.

“Peran serta pemerintah, pemerintah daerah, swasta dan seluruh elemen pemerintah dan komponen masyarakat dibutuhkan untuk mewujudkan Universal Health Coverage yang komprehensif. BPJS Kesehatan bersama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara secara berkelanjutan akan berupaya untuk menjaga keberlangsungan program UHC Prioritas ini, agar masyarakat memiliki perlindungan finansial dan akses layanan kesehatan yang berkualitas,” kata David. (Id20)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE