MEDAN (Waspada): Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Medan Area (FEB UMA) melaksanakan Kuliah Umum (public lecture) bekerjasama dengan Universitas terkemuka di Malaysia; Islamic Science University of Malaysia. Kegiatan berjudul The Development of Waqf in Malaysia and Indonesia: Issues, Opportunities and Challenges, ini berlangsung di Convention Hall Lt.4, Kampus II UMA Jalan Sei Serayu Medan, Kamis (13/7).
Public lecture ini dibuka Rektor UMA Prof Dr Dadan Ramdan, M.Eng, M.Sc. Narasumber yang diundang Prof Dr Amir Shaharuddin (CEO Yayasan Waqf Malaysia & Dekan Pusat Studi Pascasarjana Islamic Science University of Malaysia) dan Drs H Syariful Mahya Bandar, MAP (Ketua Badan Wakaf/BWI Indonesia Prov. Sumatera Utara), Poltak Sitanggang, Deputi Direktur, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Prov. Sumatera Utara.
Kegiatan ini didukung penuh oleh Bank Indonesia dalam rangka Festival Ekonomi Syariah Regional Sumatera 2023 Road to ISEF 2023. Begitu juga lembaga-lembaga terkait seperti Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Prov. Sumatera Utara dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Prov. Sumatera Utara yang ikut memeriahkan Public Lecture ini.
Dekan FEB UMA Ahmad Rafiki, BBA, MM,. PhD mengatakan, strategi yang lengkap perlu disusun untuk ketercapaian perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di antaranya perkembangan wakaf.
“Beberapa contoh bisa dipelajari dan melihat best practices yang dilakukan negara-negara yang perkembangan ekonomi dan keuangan syariahnya sangat baik, khususnya terkait dengan program wakaf,” ujar Ahmad Rafiqi.
Prof Dr Amir Shaharuddin mengatakan, untuk perkembangan Waqf, di Malaysia juga punya tantangan tersendiri dan sedang meningkatkan pergerakan Cash Waqf. “Di antaranya juga terkait dengan sumber daya manusia yang akan menjadi Nadzir wakaf,” ujar Prof Amir.
Sedangkan Drs H Syariful Mahya Bandar, MAP menyatakan ada beberapa pemahaman tentang wakaf dan tata kelola yang baik menjadi hal yang penting dalam pengelolaan wakaf.
Pada bagian lain, Poltak Sitanggang mengatakan bahwa perkembangan ekonomi syariah sangat potensial dan diharapkan segenap masyarakat Sumatera Utara dapat ikut terlibat dalam banyak kegiatan ekonomi syariah.
“Karena itu Bank Indonesia bekerjasama dengan stakeholder terkait senantiasa melaksanakan edukasi dan sosialisasi sebagai bagian dari strategi utama dalam upaya pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, termasuk wakaf. Mudah-mudahan kerjasama perguruan tinggi, Bank Indonesia dan lainnya terus dapat ditindaklanjuti untuk perkembangan ekonomi Provinsi Sumatera Utara khususnya,” katanya.(m05/A)













