Scroll Untuk Membaca

Medan

Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Wartawan, KAMMI Apresiasi Kinerja Polda Sumut

Wira Putra, Ketua Umum Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia Sumatera Utara (PW KAMMI Sumut). Waspada/ist
Wira Putra, Ketua Umum Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia Sumatera Utara (PW KAMMI Sumut). Waspada/ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Kepolisian Daerah Sumatera Utara menangkap dua orang dengan inisial R dan Y yang diduga sebagai pelaku pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo.

“Pelaku yang ditangkap bertindak sebagai eksekutor,” kata Kepala Polda Sumatera Utara Komisaris Jenderal Polisi Agung Setya Imam Effendi saat merilis kasus tersebut di Karo, Sumatera Utara, Senin.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Wartawan, KAMMI Apresiasi Kinerja Polda Sumut

IKLAN

Wira Putra, Ketua Umum Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia Wilayah Sumatera Utara menyampaikan melalui rilis resminya apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Polda Sumatera Utara yang sudah menangkap pelaku pembakaran.

“Apresiasi yang setinggi-tingginya KAMMI kepada Kapolda Sumut Komisaris Jenderal Polisi Agung Setya Imam Effendi beserta seluruh jajaran atas kerja kerasnya dalam mengungkap kasus kebakaran rumah wartawan di Kabupaten Karo yang menewaskan 4 korban jiwa,” ujar Wira.

Wira menqmbahkan kinerja Polda Sumut membuka terang kasus pembakaran rumah wartawan di Karo itu merupakan penyelamatan terhadap hak-hak dalam berdemokrasi.

“Tentu bukan mudah dalam menyelesaikan perkara ini. Perlu keberanian dan kemauan yang tinggi dalam membuka tabirnya. Karena diduga sebelumnya kebakaran terjadi akibat dari pemberitaan soal perjudian. Kita ketahui, lapak perjudian ini tentu memiliki basis pendanaan yang kuat, tapi Polda Sumut mampu menunjukkan wibawanya sebagai penegak hukum dan pelindung masyarakat untuk mengusut tuntas kasus pembakaran ini. Pengusutan kasus ini juga adalah bentuk penyelamatan hak-hak demokrasi di tengah-tengah masyarakat oleh Polda Sumut. Agar masyarakat masih berkeyakinan kita masih tinggal di negara demokrasi yang didalamnya diperbolehkan untuk menyampaikan pendapat. Tentu dengan Arif dan Bijaksana, ” tambah Wira.

Ketua Umum KAMMI Sumut itupun berharap agar motif pelaku pembakaran segera terungkap dan kasusnya terus dikembangkan.

“Semoga Polda Sumut bisa terus mengembangkan kasus ini sampai ke akar-akarnya. Motif pelakupun semoga bisa segera terungkap. Dan pelaku bisa dihukum dengan seberat-beratnya karena telah menghilangkan 4 nyawa sekaligus berikut dengan rumah dan segala isinya. Perilaku seperti ini sangat tidak bisa dibenarkan dan harus diambil tindakan tegas,” tutup Wira.(cpb)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE