MEDAN (Waspada): Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan terpaksa menembak seorang residivis pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial SS alias Kopral ,38, Sabtu (14/6) sekira pukul 21:00. Residivis kasus curanmor yang sudah 4 kali masuk penjara ini berusaha kabur dan melawan anggota Unit Resmob saat hendak ditangkap.
Tersangka SS alias Kopral ditangkap Unit Resmob Polrestabes Medan setelah dilaporkan melakukan pencurian sepeda motor di sejumlah tempat di Kota Medan. Bahkan, tersangka SS alias Kopral sedikitnya telah menggondol ratusan unit sepedamotor bersama komplotannya yang dikenal dengan julukan ‘Baca Hantu’, karena pelaku dalam melakukan aksinya sering menggunakan beca bermotor pada malam hari.
Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan yang dipimpin Iptu Eko Sanjaya, SH. MH, menangkap Kopral setelah mendapatkan rekaman CCTV dan viral di media sosial yang menyorot dengan jelas wajahnya saat mencuri sepeda motor di salah satu rumah, beberapa waktu lalu.
Kopral diciduk Unit Resmob saat tengah mengendarai sepeda motor bersama temanya di Jl. Rumah Sakit Haji, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.
Dalam catatan kepolisian, tersangka Kopral sudah lebih 4 kali melakukan tindak kejahatan dengan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan berakhir menginap di Lembaga Permasyarakatan Tanjunggusta.
Tertangkapnya Kopral dibenarkan oleh Kanit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan Iptu Eko Sanjaya SH MH. “Saat ini tersangka Kopral sedang menjalani pemeriksaan,” ujar Iptu Eko.
Video saat Kopral dan temanya ditangkap oleh Unit Resmob Sat Reskrim juga diunggah oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto, melalui akun instagramnya.(m27)













