MEDAN (Waspada): Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat, Universitas Dharmawangsa lakukan penandatanganan MOA (dokumen perjanjian bersyarat, yang berarti harus mengikat secara hukum) dengan Calon Mitra Pengabdian Dosen Pemenang Hibah Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM), Kementerian Riset dan Teknologi, di Ruang Rapat Kampus Jalan Yos Sudarso, Kamis (8/8).
Pengabdian yang telah diperoleh 5 kelompok Tim Dosen Dharmawangsa untuk Tahun Anggaran 2024, merupakan pencapaian yang sangat positif yang bisa menaikkan angka kredit pada masing-masing dosen, semoga bisa mampu dipertahankan ke depan, ungkap Rina Sitompul sebagai Ketua Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat.
“Wujud kerjasama ini, merupakan komitmen Dharmawangsa dalam melakukan pengabdian kepada masyarakat, yang telah memperoleh Hibah Kemenristek Dikti (DRTPM) Anggaran Tahun 2024,” ungkap Rektor Universitas Dharmawangsa Dr. H. Zamaksyari Bin Hasballah Thaib, Lc., MA.
Lanjutnya, untuk tahun ini Dharmawangsa telah diberi amanah melalui program secara nasional, melakukan penguatan Bersama di masyarakat, dengan 5 Tim, dengan konsep penguatan yang berbeda di masing-masing mitra, yakni ada 5 Mitra yang dilakukan penandatanganan kerjasama.
Masing-masing, Penguatan peran kelompok PKK di Desa Paya Geli dalam konsep ekonomi kreatif, dua Tim mengusung penguatan ekonomi digital (E-Comerce) melalui aplikasi yakni pada
Pemerintahan Desa Daluh Sepuluh dan UMKM Keripik di Kelurahan Mabar. Selain itu penguatan konsep manajemen berbasis literasi dengan mitra yang telah terjalin sebelumnya Pasar Kamu/Kawan lama di Desa Denai Lama, dan pendampingan dalam pola konsep penguatan kreatif di Salah satu Sekolah yakni SMP Islam An-Nizam.
Lebih lanjut Rektor (Zamaksyari) memaparkan konsep Program Pengabdian yang hendak dilaksanakan Bersama mitra.
Menurutnya, kerjasama ini menjadi satu pintu masuk bagi setiap dosen untuk mengembangkan diri dan menyumbangkan ide dan pemikiran pada masyarakat, sebagai wujud tanggung jawab dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi (PT).
“Dosen tidak hanya diwajibkan melakukan pengajaran di kampus, tetapi juga harus mampu melakukan wujud implementasi keilmuaannya guna bermanfaat bagi masyarakat,”pungkasnya.
Selesai penandatangan dengan mitra Pengabdian, juga dilakukan penandatangan kontrak pengabdian kepada Tim Pemenang Pengabdian Kepada Masyarakat (DRTPM) Kementrian Riset dan Teknologi untuk tahun anggaran 2024. Hadir pada kesempatan penandatangan yakni, selain dosen-dosen pengabdi juga turut dihadiri Ketua LPKM, Unsur Rektorat dan Sekretaris Yayasan Universitas Dharmawangsa.(m22)