# Prof. Dr. rer. nat. Abdul Haris: Percepat Transfer Ilmu Pengetahuan Dan Inovasi Akademik Ke Masyarakat Desa
MEDAN (Waspada.id) – Universitas Sumatera Utara (USU) dan Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat peran perguruan tinggi dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Penandatanganan dilakukan oleh Rektor USU, Prof. Dr. Muryanto Amin, dan Prof. Dr. rer. nat. Abdul Haris, Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Daerah Tertentu Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, di Medan, Rabu (29/1). Kerja sama ini menjadi upaya strategis untuk mendorong sinergi antara akademisi dan pemerintah dalam mendukung program prioritas nasional
Fokus kerja sama adalah penguatan Tri Dharma Perguruan Tinggi—pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat—dalam mendorong pembangunan ekonomi desa. Sinergi ini juga diharapkan mampu menjembatani kebijakan pemerintah dengan inovasi akademik serta praktik pemberdayaan berbasis kebutuhan riil masyarakat.
Dalam implementasinya, kolaborasi ini akan mengarah pada pengembangan model pemberdayaan desa berkelanjutan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan riset terapan, serta pendampingan masyarakat desa dan daerah tertinggal. Perguruan tinggi diharapkan menjadi pusat inovasi dan solusi pembangunan lokal.
Target utama dari kerja sama ini adalah pengentasan kemiskinan dan penciptaan peluang kerja, sehingga tercipta dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat desa sekaligus memperkuat kontribusi dunia akademik terhadap agenda pembangunan nasional.
Menanggapi kerja sama ini, Prof. Dr. rer. nat. Abdul Haris menyatakan, “Kolaborasi antara Kemenko Pemberdayaan Masyarakat dan USU akan mempercepat transfer ilmu pengetahuan dan inovasi akademik ke masyarakat desa. Kami berharap model pemberdayaan ini dapat diterapkan secara berkelanjutan, memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.”
Ia menambahkan, “Partisipasi aktif perguruan tinggi sangat penting, karena mahasiswa dan dosen dapat menghadirkan ide-ide segar serta solusi berbasis riset yang tepat guna. Dengan demikian, program pemberdayaan masyarakat tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi juga membangun kapasitas lokal agar desa-desa mampu mandiri dalam jangka panjang.”
Selain itu, MoU ini membuka peluang bagi mahasiswa USU untuk terlibat langsung dalam program pengabdian masyarakat dan penelitian terapan. Mahasiswa dapat mengembangkan proyek inovatif yang disesuaikan dengan kebutuhan desa, sekaligus mendapatkan pengalaman lapangan yang relevan dengan dunia kerja.
Kemenko Pemberdayaan Masyarakat menekankan pentingnya monitoring dan evaluasi berkala dalam program ini. Setiap kegiatan pemberdayaan desa akan dievaluasi untuk memastikan hasilnya berkelanjutan dan mampu memberi manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus menjadi bahan masukan untuk pengembangan kebijakan pemerintah ke depan.
Di sisi lain, kerja sama ini juga menjadi ajang kolaborasi lintas sektor. Perguruan tinggi, pemerintah, dan pemangku kepentingan lokal diharapkan bersinergi dalam menghadirkan solusi inovatif, mulai dari pengembangan usaha mikro, peningkatan kapasitas ekonomi lokal, hingga pemanfaatan teknologi tepat guna untuk desa. (rel)











