MEDAN (Waspada): Pengamat Sosial Politik Sumatera Utara yang juga Dekan FISIP UMSU Dr. Arifin Saleh Siregar, S.Sos, MSP (foto) berpendapat, usulan panitia khusus (Pansus) Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba (P2N) yang disampaikan anggota DPRD Sumut Abdul Rahim Siregar hendaknya jangan dipolemikkan.
“Usulan seperti itu harus dimaknai sebagai bagian dari keseriusan para wakil rakyat untuk ikut serta dalam pemberantasan penyalahgunaan Narkoba,” kata Dr. Arifin Saleh Siregar, S.Sos, MSP kepada Waspada di Medan, Rabu (15/6).
Dr. Arifin Saleh Siregar merespon usulan anggota DPRD Sumut Abdul Rahim Siregar yang mendesak legislatif untuk segera membentuk panitia khusus (Pansus) guna mencegah penyalahgunaan narkotika dan obat berbahaya lainnya (Narkoba), yang kini sudah dalam kondisi darurat.
Menyikapi ini, Dr Ariiin menegaskan, usulan Pansus Narkoba itu sejatinya harus dianggap sebagai masukan dan kritikan kepada pemerintah dan lembaga terkait, yang tupoksinya untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan Narkoba tersebut.
“Ini tentu harus menjadi catatan penting bagi pihak kepolisian, badan narkotika nasional tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, termasuk pemerintah daerah,” ujarnya.
Artinya, semua pihak yang terkait dengan masalah ini harus lebih intens lagi, lebih fokus lagi, dan lebih ekstra keras lagi dalam melaksanakan tupoksinya, terkhusus dalam persoalan Narkoba ini.
“Saya melihat para wakil rakyat di DPRD Sumut sudah makin gerah, risau, dan kuatir dengan persoalan penyalahgunaan Narkoba ini. Makanya mereka ingin memberi kontribusi, ikut mendukung lewat Pansus,” ujar Arifin.
Karena ranah mereka memang ranah politik, tentu para wakil rakyat itu bergeraknya di sekitaran dunia politik dan parlemen.
Pilihan
“Usulan Pansus Nakoba adalah salah satu pilihan. Tapi, ini jangan dimaknai bahwa dewan mau masuk ke wilayah yang bukan urusannya,” ujar Dr Arifin.
Semua pihak harus memandang dengan positif, sebagai bagian kepedulian untuk ikut serta membantu pihak berkompeten dalam mengatasi persoalan Narkoba.
“Kalau penanganannya sudah bagus, dalam artian penyalahgunaan dan peredaran Narkoba dapat diatasi, tensu saja usulan pansus itun tidak akan muncul,” kata Arifin lagi.
Semua memang dengan semangat saling membantu, saling berkontribusi. Apalagi, persoalan Narkoba ini sudah menjadi masalah utama hamipr di semua daerah dan ini menyangkut masa depan generasi mauda dan juga masa depan bangsa dan Negara. (cpb)