MEDAN (Waspada.id): Sejumlah penyanyi wanita berpakaian seksi mengibarkan Bendera Merah Putih di tempat hiburan malam Grand Fix Club & Bar Jl. Adisucipto Medan viral di media sosial.
Penampilan para penyanyi dan penari berpenampilan ala striptis itu mendapat kecaman dari pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Utara.
Wakil Sekretaris HMI Sumut, Alwi Hasbi Silalahi mengatakan, perbuatan itu merupakan penghinaan terhadap simbol negara dan mengecam keras tindakan pengibaran bendera di klub malam tersebut.
“Kita anggap mereka itu tidak faham etika. Seharusnya bendera negara itu dikibarkan di tempat yang layak. Padahal sudah tau ada UU No 24 tahun 2009 tentang bendera lambang negara yang pengibarannya secara terhormat. Dan disana dikibarkan ditempat hiburan malam, setelah itu yang mengibarkan kita duga LC,” sebut Alwi Hasbi, Selasa (19/8) di Medan.
Dijelaskan Alwi, pihaknya akan menindak lanjuti hal itu dengan melaporkannya ke pihak yang berwajib.
“Kami akan melaporkan masalah ini ke pihak yang berwajib, dan kami akan buat aksi,” tuturnya.
Selain itu, Alwi juga meminta Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution untuk memeriksa izin dan pajak tempat hiburan tersebut.
“Ini harus jadi perhatian gubernur, Kapolda, Pangdam, Walikota Medan khususnya. Kita minta Pemko Medan dan Gubsu untuk memeriksa izin dan pajaknya. Kalau tidak lengkap, apa salahnya mereka juga dirobohkan seperti beberapa THM yang lain. Jadi jangan ada tebang pilih,” ujarnya.
Dalam video berdurasi delapan detik itu, beberapa perempuan berpakaian seksi mengibarkan bendera diiringi lagu-lagu semarak kemerdekaan Republik Indonesia.
Informasi yang beredar, lokasi pengibaran bendera Merah Putih yang dilakukan wanita penari striptis diduga di klub malam Grand Fix Club & Bar Jl. Adi Sucipto Medan.(id15)