Wakil Bupati Madina Dipanggil Kejatisu Terkait Dana Stunting

  • Bagikan
Wakil Bupati Madina Dipanggil Kejatisu Terkait Dana Stunting

MEDAN (Waspada): Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Selasa (17/12). Ia dipanggil guna dilakukan klarifikasi oleh penyidik terkait penggunaan dana stunting.

“Dari informasi tim dibidang terkait, wakil bupati benar dimintai klarifikasi terkait penanganan stunting tahun anggaran 2022 dan tahun anggaran 2023 di Kabupaten Mandailing Natal,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu, Adre Wanda Ginting.

Selain wakil bupati, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Madina Elfi Maryani dan seorang PPK Dinkes Madina, Sarjan, juga diperiksa oleh tim penyidik Kejatisu. “Selain dia, ada juga tadi Kadis PPKB dan PPK yang hadir,” ujarnya.

Klarifikasi yang dilakukan penyidik, kata Adre, bertujuan untuk melakukan pengembangan informasi kepada pihak terkait, dalam hal ini
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Penanganan stunting tahun anggaran 2022 dan tahun anggaran 2023 di Kabupaten Madina.
“Nantinya, apabila ada informasi dari tim bidang terkait akan kita sampaikan,” ujarnya.

Dari informasi yang dihimpun, Wakil Bupati Madina hadir ke Kantor Kejatisu sekitar pukul 14.30. Ia terlihat memakai celana panjang dan kemeja putih. Sedangkan Kadis PPKB dan PPK Dinkes Madina sudah terlebih dahulu hadir sejak pukul 10.00 hingga siang.(m32)

Waspada/ist
Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution saat mendatangi Kantor Kejatisu, Selasa (17/12).


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Wakil Bupati Madina Dipanggil Kejatisu Terkait Dana Stunting

Wakil Bupati Madina Dipanggil Kejatisu Terkait Dana Stunting

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *