Scroll Untuk Membaca

Medan

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak: Korupsi Musuh Bangsa, Sebabkan Kemiskinan Struktural

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak: Korupsi Musuh Bangsa, Sebabkan Kemiskinan Struktural
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, berfoto bersama Gubsu Bobby Nasution, Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti dan para anggota dewan, usai supervisi pencegahan korupsi di gedung dewan, Selasa (30/9). Waspada.id/ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id): Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, menegaskan, memberikan arahan tegas dalam kegiatan supervisi pencegahan korupsi kepada Gubernur Sumatera Utara, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Selasa (30/9).

Kegiatan ini digelar di Gedung DPRD Sumut, sebagai bagian dari upaya penguatan integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih di daerah.

Dalam arahannya, Johanis menekankan bahwa korupsi adalah musuh utama bangsa yang menyebabkan kemiskinan struktural dan menghambat pembangunan nasional, termasuk di Sumatera Utara.

Ia menyebut, Indonesia adalah negara yang kaya raya, namun kekayaan tersebut seringkali tidak dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat, melainkan dikuasai oleh segelintir pihak.

“Kemiskinan di negeri ini bukan karena kita miskin sumber daya. Tapi karena korupsi yang membuat uang negara tidak sampai ke rakyat. Jangan jadikan jabatan sebagai alat memperkaya diri,” tegas Johanis.

Johanis juga menyoroti banyaknya penyelenggara negara yang tidak jujur dalam pelaporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara).

Ia mengingatkan bahwa apabila Undang-Undang Perampasan Aset disahkan dalam waktu dekat, maka pejabat yang tidak melaporkan hartanya dengan benar berisiko kehilangan kekayaannya tanpa proses hukum panjang.

“Kalau laporan LHKPN Anda tidak sesuai kenyataan, maka ketika UU Perampasan Aset berlaku, kekayaan yang tidak dilaporkan itu bisa langsung disita. Jangan main-main,” ujar Johanis di hadapan para pejabat yang hadir.

Lebih lanjut, Johanis menegaskan bahwa KPK adalah lembaga independen yang tidak tunduk pada intervensi politik. Baik pejabat dari partai manapun, semua akan ditindak jika terbukti melakukan korupsi.

“KPK tidak kenal kompromi. Menteri, wakil menteri, anggota DPR pun sudah kami tangkap. Tidak ada perlindungan partai atau jabatan. KPK berdiri untuk rakyat,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Johanis juga mengajak seluruh jajaran Pemerintah Provinsi dan DPRD Sumatera Utara untuk membangun daerah secara bersih dan transparan.

“Mari kita jadikan Sumatera Utara sebagai provinsi terbaik dalam pembangunan tanpa korupsi. Kasihan rakyat kecil, orang tua kita, anak-anak muda yang butuh masa depan,” kata Johanis, yang menyisipkan pesan-pesan moral dan spiritual dalam pidatonya.

Pidato Johanis ditutup dengan pesan moral yang kuat, agar pejabat publik tidak bermain-main dengan uang rakyat dan tidak mencari pembenaran atas perbuatan korupsi.

“Jangan beri sedekah dengan uang haram. Jangan tipu negara dengan laporan palsu. Kita semua sama di mata hukum dan di mata Tuhan,” pungkasnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK yang rutin dilakukan di seluruh provinsi untuk mendorong pemerintahan yang akuntabel dan bebas dari praktik-praktik korupsi. (id06)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE