Medan

Wakil Rektor 2 UDA Medan Diamankan Terkait Kasus Penganiayaan Security

Wakil Rektor 2 UDA Medan Diamankan Terkait Kasus Penganiayaan Security
Tim Reserse Polrestabes Medan memboyong tersangka YS. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Wakil Rektor 2 Universitas Darma Agung (UDA) Medan versi Hana Nelsri Kaban (HNK), YS dikabarkan ditangkap aparat kepolisian di sekitar kawasan Jalan Syailendra, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, Rabu sore (4/6).

YS ditangkap diduga menganiaya tenaga pengaman (security) yang terjadi pada 2 Mei 2025 lalu di lingkungan kampus yang terletak di Jalan DR TD Pardede Medan. Sementara lima tersangka lainnya masih dalam.pengejaran polisi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Diketahui penangkapan YS sendiri bermula lantaran adanya laporan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh YS dan kawan kawan (dkk) terhadap 4 security kampus milik keluarga besar DR TD Pardede.

Adapun laporan itu dilayangkan oleh 2 orang security lagi atas nama Heri Suwardi Tinambunan dan Surya Lumbangaol pada Jumat (2/5/2025) malam dengan Laporan Polisi No : LP/B/1459/V/2025/SPKT/Polrestabes Medan.

Dalam keterangan sebelumnya, Heri Suwardi Tinambunan dianiaya oleh YS dan kawan-kawan (dkk) pada saat melakukan pengamanan kampus.

Saat peristiwa itu, YS dkk secara membabi buta melakukan pemukulan kepada 4 security sehingga membuat keempatnya pun mengalami luka.

YS sendiri diduga diangkat sebagai pejabat di rektorat Yayasan Perguruan Darma Agung (YPDA) yang diketuai Hana Nelsri Kaban pada hal YS sama sekali tidak pernah menjadi dosen.

Saat dikonfirmasi Kanit Pidum Polrestabes Medan, Iptu. Pol. M. Hafis mengatakan, “Nanti saya cek ya bang, saya tanya pimpinan dulu,” tuturnya.

Sementara Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, SIK, SH, M.tidak membatah namun enggan memberikan keterangan. Sementara kalangan sivitas UDA khususnya mahasiswa mengapresiasi kinerja Polrestabes Medan dalam menangani kasus tersebut (m19/h01/m27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE