MEDAN (Waspada): Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R APBD) Kota Medan tahun anggaran 2023 kepada DPRD Kota Medan sebesar Rp 7,26 Triliun pada rapat paripurna di DPRD Medan tentang Ranperda Kota Medan RAPBD Kota Medan, Senin (10/10).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE dan wakil-wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ihwan Ritonga, Rajuddin Sagala dan HT Bahrumsyah ini dihadiri Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Nasution, Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman, MM dan beberapa kepala OPD Medan.
Dalam nota pengantar tersebut, dikatakan Bobby Nasution, nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) struktur APBD tahun 2023, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 7,26 triliun, belanja daerah diproyeksikan Rp 7,86 triliun dan pembiayaan netto diproyeksikan sebesar Rp 594 miliar lebih.
Berdasarkan struktur R APBD itu juga ditentukan belanja pegawai ditetapkan sebesar Rp 2,13 triliun lebih atau hanya 27,22 persen dan belanja modal ditetapkan sebesar Rp 2,28 triliun lebih atau hanya 29,15 persen.
“Hal ini menunjukkan bahwa kita mampu terus menurunkan alokasi belanja pegawai dan sebaliknya kita mampu meningkatkan belabja modal serta menyelenggarakan program-program subsidi dan perlindungan sosial yang diperlukan,” ucap Bobby.
Dikatakan Bobby, sesuai dengan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2023 untuk tema pembangunan kota ditetapkan akselerasi pemulihan kota, melalui pengembangan ekpnomu lokal, pemberdayaan sosial, pembangunan infrastruktur menuju Medan berkah, maju dan kondusif. Dimana tema itu untuk menciptakan pondasi pemulihan ekonomi yang kuat sekaligus kinerja ekonomi kota yang tetap bangkit, walaupun nantinya akan selalu dibayangi dinamika perekonomian global dan nasional.
“Tema ini juga mempayungi berbagai program infrastruktur kota secara berkelanjutan serta program perlindungan sosial,” ucapnya.
Namun disisi lain, lanjut Bobby, tahun 2023 akan tetap menghadapi tantangan baru perekonomian global. Sehingga R APBD yang disusun haruslah merupakan sinergi atau bauran kebijakan fiskal yang solid, terukur sekaligus responsif, antisipatif dan fleksibel.
“Untuk mewujudkan laju perekonomian yang cepat kuat harus ada sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah. Serta seluruh stakeholder kota harus kompak, berkolaborasi, bersinergi dan bersatu pada dalam pembangunan kota,” sarannya.
Ia juga meminta Badan Anggaran (Banggar) dan seluruh anggota DPRD beserta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dapat segera membahas, menyempurnakan struktur serta substansi R APBD 2023 secara tepat waktu.
Diakhir rapat paripurna, Hasyim SE mengumumkan nama nama utusan Fraksi DPRD Medan untuk membacakan Pemandangan Umum terhadap R APBD 2023 pada Senin 17 Oktober 2023.
Adapun nama nama utusan Fraksi DPRD Medan yang akan membacakan pemandangan umum, yakni Robbi Barus (PDI P), Haris Kelana Damanik (Gerindra), Syaiful Ramadhan (PKS), Abdul Rahman Nasution (PAN), Asri Mulia Rambe (Golkar), Afif Abdillah (NasDem), Parlindungan Sipahutar (Demokrat) dan Erwin Siahaan (Hanura-PSI-PPP). (h01)