Scroll Untuk Membaca

Medan

Walikota Medan Sampaikan Nota Keuangan, RAPBD 2026 Rp 7,2 T

Walikota Medan Sampaikan Nota Keuangan, RAPBD 2026 Rp 7,2 T
Wali Kota Medan, Rico Waas menyampaikan nota keuangan R APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan, Senin (8/9) di gedung DPRD Kota Medan. Waspada.id/ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id): Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (R APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan, Senin (8/9/2025) di gedung DPRD Kota Medan.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen bersama Wakil DPRD Kota Medan Rajudin Sagala, serta dihadiri beberapa anggota DPRD Kota Medan, Wakil Wali Kota Medan Zakyuddin Harahap dan pimpinan OPD Pemko Medan.

Dalam penyampaiannya, Rico Waas mengungkapkan, nota kesepakatan
Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2026, pendapatan daerah pada APBD 2026 direncanakan sebesar Rp, 7.224.871.351.572, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 3.989.295.887.041, berasal dari Pajak Daerah Rp 3.561.135.083.494, retribusi daerah Rp 126.817.422.691, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang disahkan Rp 19.757.014.028 dan lain-lain PAD yang sah Rp. 281.586.366.828.

Kemudian pendaftaran transfer sebesar Rp 3.235.575.464.531, berasal dari pendaftaran transfer pemerintah pusat Rp 2.979.913.585.000 dan pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp 255.661.879.531.

“Secara umum penyusunan kebijakan anggaran dalam APBD 2026 berpedoman kepada RPJMD 2025 – 2029 dan RKPD 2026 yang telah ditetapkan. Selain itu, Pemko Medan juga memiliki hak keuangan untuk mengelola pendapatan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan pengelolaan yang sinergitas antara APBD Kota, APBD Provinsi dan APBN, sehingga sedapat mungkin mampu membiayai pembangunan kota,” ujarnya.

Dilanjutkan Rico Waas, kondisi umum belanja daerah tentunya diarahkan untuk memperbaiki, mempertahankan dan meningkatkan kinerja belanja daerah sebelumnya.

Berdasarkan hasil evaluasi capaian target kinerja makro dan mikro pembangunan kota sampai tahun 2025, diketahui penyelenggaraan tugas pemerintah daerah dan pembangunan kota relatif dapat berjalan dengan baik, ditandai dengan semakin optimalnya peranan belanja daerah terhadap peningkatan lapangan kerjax, pendapatan dan aktivitas sosial ekonomi masyarakat kota.

“Maka belanja daerah Kota Medan tahun 2026 disepakati pada prinsip anggaran yang berbasis kinerja serta mampu menciptakan lapangan kerja baru dan efek ganda ekonomi,” katanya.

Menurut Rico, berdasarkan kesepakatan di dalam KUA dijelaskan bahwa dari sisi belanja daerah, alokasi belanja daerah diarahkan pada 17 program prioritas.

Yakni, festival budaya Medan, pelatihan kewirausahaan, pasar UMKm dan keterampilan berbasis digital, peningkatan kuakitas pelayanan publik, kampanye Medan Tertib dengan fokus pada penataan lalu lintas, peningkatan fasilitas kesehatan dan pendidikan di kawasan Medan Utara, peningkatan penerangan jalan umum dan CCTV.

Kemudian, program bantuan langsung, revatilisasi pasar tradisional, pengembangan sistem transportasi publik, pengembangan ruang terbuka hijau, program pencegahan stunting, penyediaan air bersih dan sanitasi serta digitalisai pendidikan berbasis smart clas dan metaverse.

“Diharapkan kebijakan alokasi belanja daerah itu dapat lebih mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, ekonomi serta sifat-sifat mendesak dan prioritas pembangunan kotayang menjadi pertimbangan pokok dalam penetapan kerangka anggaran dalam APBD 2026,” tutur Rico Waas. (id23)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE