Scroll Untuk Membaca

Medan

Wali Kota Buka Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kota Medan 2025

Program Yang Sudah Berjalan Harus Diselesaikan Sesuai Program Prioritas

Wali Kota Buka Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kota Medan 2025
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Wali Kota Medan, Bobby Nasution membuka konsultasi publik rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Medan tahun 2025 di Hotel Four Point Medan, Selasa (16/1).

Dalam acara tersebut Bobby Nasution menyampaikan sejumlah point penting diantaranya ialah program kerja yang telah berjalan saat ini harus diselesaikan sesuai dengan program prioritas yang telah dicanangkan, salah satunya adalah program infrastruktur yang harus diselesaikan baik secara fungsi maupun estetika.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Wali Kota Buka Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kota Medan 2025

IKLAN

“Selain memperhatikan fungsi, estetikanya juga harus kita perhatikan. Misalnya dalam penggunaan udict, memang fungsinya bagus, tetapi secara estetika masih ada kekurangan. Ini yang perlu kita mendapatkan masukan,”kata Bobby Nasution dalam acara yang juga dihadiri Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman, pimpinan Perangkat Daerah beserta Camat sekota Medan, dan stakeholder terkait lainya.

Selain itu Wali Kota Medan, Bobby Nasution juga menerangkan pentingnya perencanaan dalam setiap pembangunan yang dikerjakan. Artinya perencanaan harus sudah dimatangkan jauh sebelum pembangunan fisik dilakukan.

“Saya kira apabila kota Medan ingin pembangunanya berjalan dengan baik, maka perencanaanya harus dibuat ditahun sebelumnya, misalnya apa yang ingin dibangun di tahun 2025 harus sudah direncanakan di tahun 2024, bukan perencanaan yang dibuat bersamaan dengan pengerjaan fisiknya,”ujar Bobby Nasution.

Hal ini dikatakan Bobby Nasution penting dilakukan agar kota Medan kedepanya betul-betul menjadi kota metropolitan terbesar ketiga di Indonesia baik dari segi infrastruktur maupun pelayanannya.

Disamping pembangunan fisik, yang juga menjadi sorotan orang nomor satu dilingkungan Pemko Medan tersebut ialah permasalahan penyalahgunaan narkoba dikalangan remaja yang sampai saat ini masih menjadi PR (Pekerjaan Rumah) serius yang harus diselesaikan. Sebab, menurut Bobby Nasution penyalahgunaan narkoba ini erat kaitanya dengan tindakan kriminal yang marak terjadi.

Karena itu untuk mengatasinya Bobby Nasution berkeinginan mendirikan Sekolah Negeri bertaraf internasional sehingga kota Medan mampu melahirkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul kedepanya.

“Efek kriminalitas ini juga berdampak terhadap pembangunan infrastruktur kita, sehingga penyalahgunaan narkoba dikalangan remaja ini harus bisa kita berantas dengan cara menciptakan sekolah-sekolah unggulan bertaraf internasional yang memiliki fasilitas unggul agar kedepanya kota Medan melahirkan SDM yang unggul pula,” ungkap Bobby Nasution seraya mengatakan hal ini juga selaras dalam mendukung terwujudnya Indonesia emas di tahun 2045.

Tidak ketinggalan pelayanan dasar bagi masyarakat juga menjadi perhatian serius Bobby Nasution dikesempatan itu. Bobby Nasution ingin agar masyarakat mendapatkan kemudahan dalam memperoleh pelayanan dasar tersebut.

“Jangan sampai ada masyarakat yang kesulitan dalam memproleh pelayanan dasar ini,”pesanya.

Sebelumnya Sekretaris Bappeda Kota Medan, Alexander Sinulingga dalam laporanya menyampaikan acara ini merupakan rangkaian dari penyusunan RKPD Kota Medan tahun 2025 khususnya pada fase penyusunan rancangan awal.

“Ini sesuai dengan Permendagri no 86 tahun 2017 dimana salah satu pasalnya menyebutkan rancangan awal RKPD dibahas bersama pemangku kepentingan melalui forum konsultasi publik guna memproleh masukan dan saran penyempurnaan,” ujarnya.(rel)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE