Medan

Warga Binaan Lapas Kelas I Medan Dilatih Jadi Kader Kesehatan

Warga Binaan Lapas Kelas I Medan Dilatih Jadi Kader Kesehatan
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Sebanyak 20 warga binaan Lapas Kelas I Medan dilatih menjadi kader kesehatan. Mereka akan dibina dan diseleksi agar menjadi agen kesehatan di Lapas Kelas I Medan.

Kepala Bidang Pembinaan Narapidana, Peristiwa Sembiring mengatakan, pelatihan tersebut dilakukan sebagai tonggak awal sebelum warga binaan benar-benar diterjunkan untuk membantu tim kesehatan lapas yang berada di Jalan Lembaga Pemasyarakatan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Lapas Kelas I Medan, setelah dilaksanakan pelatihan kepada kader diharapkan bisa menjadi perpanjangan tangan paramedis dalam peningkatan pelayanan kesehatan,” kata Peristiwa, Jumat (20/1).

Dijelaskannya, kegiatan pelatihan bertempat di Aula Gedung III lantai 2, Lapas Kelas I Medan, menindaklanjuti Surat Edaran dari DitjenPas Nomor : PAS.6-PK.06.06-657 tentang Dukungan Pengendalian HIV-AIDS Bagi Tahanan dan Warga binaan Pemasyarakatan.

Lapas Kelas I Medan bekerja sama dengan Puskesmas Helvetia Medan melaksanakan pelatihan dan penguatan bagi kader kesehatan yang berasal dari warga binaan.

“Ini bisa menjadi perpanjangan tangan tenaga medis dalam upaya pelayanan kesehatan yang optimal bagi setiap warga binaan pemasyarakatan, sehingga tercapai pelayanan yang berkualitas,” jelasnya.

Selain pelatihan kesehatan, juga diadakan dengan kegiatan materi tentang HIV-AIDS, TBC, SCABIES, oleh Tim Puskesmas Helvetia Medan.

Turut hadir dalam kegiatan, Kepala Puskesmas Helvetia, Kasie Perawatan, Rudi Sembiring, Kasie Registrasi, Raymond Rumahorbo, Kasie Bimkemas, Sahat sihombing, Tim Medis dan Paramedis Lapas I Medan, Tim Medis Puskesmas Helvetia. (m32).

Waspada/ist
Warga binaan Lapas Kelas I Medan saat mengikuti pelatihan kesehatan.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE