MEDAN (Waspada): Warga Dusun IV Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak menyatakan protes terhadap rancangan Peraturan Desa (Perdes) Sigara-gara yang ingin menetapkan tempat pemakaman khusus di tempat mereka menjadi tempat pemakaman umum (TPU).
Aksi protes ditunjukkan ratusan warga, dengan mendatangi Kantor Desa Sigara-gara di Jl. Tangkahan, Kec. Patumbak saat pembahasan rencangan Perdes tersebut dilakukan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kamis (2/5).
Informasi dihimpun, alasan warga menolak rancangan Perdes karena sebelumnya melalui surat keterangan Pemerintahan Desa, telah menetapkan tempat pemakaman di Dusun IV sebagai pemakaman khusus bagi Muslim Karo, Kristen dan Batak Toba yang bermukim di tempat tersebut.
Penolakan itu ketika ada satu makam dari warga luar tanpa sepengetahuan mereka dimakamkan di lahan seluas 3 hektare itu.
Membuat warga semakin berang, karena beredar informasi adanya rencana pemindahan 80 makam dari Dusun II Desa Sigara-gara ke tempat mereka.
Warga khawatir, jika lokasi pemakaman khusus mereka dijadikan TPU tidak akan mencukupi kebutuhan warga setempat ke depannya. “Kami menolak jika tempat pemakaman di Dusun IV dijadikan tempat pemakaman umum,” kata Jonas Keliat, mewakili warga.
Menurut warga, rencana menjadikan makam tersebut menjadi pemakaman umum diinisiasi oleh mantan kades Desa Sigara-gara bernama Syafi’i Tarigan.
Warga semakin kesal karena mantan Kades tersebut terkesan menghalang-halangi proses pembenahan dan pembuatan batas makam di Dusun IV yang merupakan tanah wakaf tersebut.
“Pemakaman di Dusun IV ini merupakan hasil perjuangan dan swasembada dari orang tua kami,” kata warga.
Sementara, Ketua Muda Mudi Arih Ersada Dusun IV Musa Dayanus Sembiring mengaku jika mereka sangat mendukung pembenahan dan batas tanah wakaf atas dukungan tokoh masyarakat setempat.
“Terus terang kami sangat berterima kasih dan mendukung pembenahan dan pemeratan batas wakaf tersebut,” katanya.
Terkait hal itu, mantan Kades Sigara-gara Syafii Tarigan dikonfirmasi melalui ponsel mengatakan permasalahan lahan pemakaman di Dusun IV telah diselesaikan dalam pertemuan di kantor desa. “Sudah selesai, tidak ada lagi persoalan,” katanya.(m10)
Waspada/Ist
Warga Dusun IV Desa Sigara-gara, Patumbak mendatangi Kantor Desa Sigara-gara memprotes rancangan Peraturan Desa (Perdes) menetapkan tempat pemakaman khusus di tempat mereka menjadi tempat pemakaman umum, Kamis (2/5).