Scroll Untuk Membaca

Medan

Warga Keluhkan Aktifitas PT JBI Diduga Timbulkan Polusi Udara

Warga Keluhkan Aktifitas PT JBI Diduga Timbulkan Polusi Udara
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Warga Jl. Penghulu Lama, Kel. Paya Pasir, Kec. Medan Marelan, keluhkan keberadaan pabrik PT Jaya Beton Indonesia (JBI). Pasalnya, aktifitas dari pabrik tersebut mengakibatkan polusi udara.

Salah satu warga Lingkungan V, Syahrul, mengungkapkan bahwa keberatan warga kepada pihak PT JBI dikarenakan debu bertebaran di udara saat pabrik beroperasi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Selain polusi udara, kata Syahrul, sejumlah rumah warga juga mengalami keretakan di bagian dinding, ditambah lagi adanya suara kebisingan dari produksi beton di malam hari.

“Jika ini tidak ditindaklanjuti, warga sini bakal menggelar aksi yang lebih besar lagi, karena warga sudah keberatan,” katanya kepada wartawan, Jumat (31/5).

Di tempat yang sama, Saiful yang juga masyarakat Lingkungan V, mengungkapkan bahwa awal mulanya keberatan warga terhadap aktifitas PT JBI itu terjadi pada tahun 2020 lalu, di mana saat itu jalan yang seharusnya tidak layak dilalui oleh truk besar, malah ‘dipaksa’ untuk dilintasi.

“Tahun 2020 dulu, seluruh warga keberatan terhadap truk besar yang masuk, sehingga warga sepakat dan melakukan penutupan portal jalan,” jelasnya.

Setelah melakukan penutupan, lanjutnya, para warga dan PT JBI melakukan mediasi dengan pihak pemerintah, dan hasil portal dibuka dengan catatan hanya boleh truk yang berukuran kecil saja yang melintas bukan yang besar. Ditambah, rambu-rambu yang menunjukkan jalan hanya bisa dilalui muatan paling berat 8 ton.

“Tapi, setelah berjalan setahun, peraturan itu dilanggar, truk besar mulai lewat kembali dan akhirnya kita menutup jalan tersebut dan warga menggelar demo kemarin,” katanya.

Selain melanggar ketentuan yang ada, kata Saiful, truk PT JBI itu juga dinilai membahayakan pengguna jalan lain terutama anak sekolah.

“Di sini banyak anak sekolah, ramai, jadi membahayakan juga bagi anak sekolah. Kalau nanti mereka memang maksa kembali untuk masuk, warga bakal melakukan aksi lagi,” tegasnya.

Karena alasan itu juga, Saiful berharap agar pemerintah Kota Medan serius dan segera menertibkan truk-truk dari PT JBI karena sudah meresahkan masyarakat.

“Pemerintah dengan Arif lah memandang masalah ini, karena tuntutan ini sudah berjalan selama 4 tahun,” tandasnya.

Saat disinggung bahwa PT JBI saat ini juga sedang digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Medan terkait dugaan penyerobotan lahan, Saiful mengatakan agar segera mengembalikannya.

“Kalau memang benar itu punya warga, dikembalikan lah, kan itu haknya warga,” pungkasnya.

Di waktu yang sama, salah satu petugas dari PT JBI saat ditanya perihal tersebut, ia mengaku bahwa pihaknya sudah mencoba untuk mengurangi polusi udara yang ada dengan cara menyiram jalan dengan air.

“Jalan sering kita siram dengan air bang, biar debunya juga hilang,” ujarnya.

Diketahui bahwa PT JBI saat ini sedang digugat di PN Medan terkait perbuatan melawan hukum sebesar Rp642 miliar. PT JBI diduga menguasai lahan milik ahli waris seluas 13 hektar selama 20 tahun.(m15)

Waspada/ist
Lokasi pabrik PT JBI yang berada di sekitar pemukiman warga.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE