MEDAN (Waspada): Anggota DPRD Medan H Hendra DS menyesalkan pembangunan drainase sepanjang 600 meter yang terkesan diterlantarkan pemborongnya di Jl Menteng II, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai.
“Kita minta agar kontraktornya harus memperhatikan dampaknya yang dirasakan warga setempat. Artinya, pengerjaan proyek jalan, aktivitas warga juga tidak terhenti,” kata Hendra kepada Waspada.id, di Medan, Kamis (10/11).
Anggota dewan dari Komisi IV ini merespon keluhan warga Jl Menteng II, Kel. Binjai, Kec. Medan Denai, yang menyebutkan di depan rumah sedang ada pembuatan drainase di tengah jalan sepanjang 600 meter, dan kini barudikerjakan 100 meter, tapi tidak dibersihkan jalannya oleh pemborongnya.
Akibatnya, aktifitas keluar masuk berbagai kendaraan menjadi terganggu, karena terhalang lumpur dan debu. Menurut warga bernama Budi, pihaknya sudah menyoal hal itu ke pengawasnya.
Diperoleh jawaban setelah selesai semua pengerjaan drainase sepanjang 600 meter baru bisa dirapikan lumpur yang mengganggu jalan di lokasi.
Kesal dengan sikap pemborong yang tidak profesional itu, anggota DPRD Medan Hendra DS meminta pemborong bertanggungjawab.
Karena, lanjut Hendra, pengerjaan proyek yang bersumber dari APBD Medan tahun 2022 ini. sudah berjalan tiga bulan. “Jadi selama 3 bulan warga tidak bisa beraktivitas,” kata Hendra menirukan ucapan warga.
Selain itu, sambung Hendra, ada pembangunan rumah ibadah yang dikabarkan terganggu, karena kendaraan pengangkut material tidak bisa masuk ke lokasi.
Menyikapi hal itu, Hendra menegaskan, pihaknya meminta Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan, melalui Kabid Drainase untuk menegur bahkan menindak pemborong yang tidak profesional itu, yang telah menyebabkan warga menjadi resah. (cpb)