Scroll Untuk Membaca

Medan

Lantai 2,3,4 Hangus, Kadis Pendidikan Sebut Tidak Ada Berkas Penting Terbakar

Lantai 2,3,4 Hangus, Kadis Pendidikan Sebut Tidak Ada Berkas Penting Terbakar
PETUGAS Damkar saat berusaha memadamkan api. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Api yang membakar Kantor Dinas Pendidikan Sumut Jalan Tengku Cik Ditiro, Kelurahan Madras, Kecamatan Medan Polonia, Rabu (26/2) menghanguskan sebagian gedung di lantai 2, 3 dan 4.

Manager Pusdalops-PB BPBD Kota Medan Ahmad Untung Lubis dalam keterangannya menyampaikan, kebakaran tersebut melanda lantai 2, 3 dan 4 Kantor Dinas Pendidikan Sumut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Objek terbakar pada bagian kamar mandi lantai 2, 3 dan 4 dengan persentase sekitar 20 persen,” sebutnya.

Namun begitu, dia memastikan, tidak terdapat korban jiwa atau luka-luka. Sementara untuk penyebab kebakaran, tambahnya, masaih dalam penyelidikan.

Sementara, Kasi Penyelamatan Damkar Kota Medan Hendri Atmaja mengatakan jika api tersebut karena adanya arus pendek dari banner listrik yang terletak dekat dengan gedung tersebut.

“Api berasal dari banner, terus menyambar ke gedung. Tadi kita datang api berasal dari banner, di bagian dalam tidak ada yang terbakar, sudah kita cek tadi, dan nihil koban ya,” ucap Hendri.

Dia mengatakan, sampai saat ini belum mengetahui penyebab dari kebakaran tersebut. “Untuk saat ini kita belum tahu ya penyebab kebakarannya,” pungkasnya.

Tak Ada Berkas Penting Terbakar

Kepala Dinas Pendidikan Sumut Abdul Haris Lubis ditemui di lokasi kejadian mengatakan, kebakaran terjadi pukul 12:25 WIB.

“Salah satu pegawai ada yang mencium bau terbakar. Setelah di cek, rupanya ada percikan berasal dari kabel yang membakar bagian belakang, jadi api itu untuk sementara diduga dari kabel tersebut,” ucap Haris.

Terkait ruangan apa yang terbakar, Haris tidak menjelaskan rinci, hanya mengatakan merupakan ruangan pekerja. “Yang terbakar ruangan pekerja, dan tidak ada berkas yang terbakar,” sebutnya.(m22/m10)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE