Scroll Untuk Membaca

Medan

Yahdi Khoir Minta Kepala UPT PUPR Sumut Dan Konsultan Pengawas Cek Pengaspalan Di Nias

Yahdi Khoir Minta Kepala UPT PUPR Sumut Dan Konsultan Pengawas Cek Pengaspalan Di Nias
Pengerjaan pengaspalan jalan yang baru dikerjakan sepanjang 150 meter di Duria Sugelo, (Kawasan Nias Tengah) kilometer 18,5, Desa Dahasano Botombawo Hili Serangkai, Kecamatan Hili Serangkai, Kabupaten Nias. Waspada.id/ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id): Wakil Ketua Komisi D DPRD Sumut, Ir Yahdi Khoir Harahap MBA, meminta Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas PUPR Sumut yang ada di Kabupaten Nias untuk mengecek pengerjaan pengaspalan jalan yang baru dikerjakan sepanjang 150 meter di Duria Sugelo, (Kawasan Nias Tengah) kilometer 18,5, Desa Dahasano Botombawo Hili Serangkai, Kecamatan Hili Serangkai, Kabupaten Nias.

Pasalnya, pengerjaan pengaspalan tersebut dilakukan saat hujan turun. Sehingga dikhawatirkan kualitas pengaspalannya tidak maksimal alias cepat rusak.

“Informasi yang kita terima dari masyarakat dan juga dari sesama Anggota DPRD Sumut dari Dapil Sumut VIII meliputi Kepulauan Nias, mengatakan bahwa pengerjaan pengaspalan jalan di kawasan Nias Tengah itu saat kondisi dasar jalan sedang berair dan berlumpur,” ujar Yahdi saat ditanya wartawan perihal pengaspalan jalan di kawasan Nias Tengah, yang menggunakan dana APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (1/10).

Menurut Yahdi, bila laporan itu memang benar, maka pengasapalan yang dikerjakan tidak akan mendapatkan kualitas jalan yang baik.

Untuk itu, Kepala UPT Dinas PUPR di Kabupaten Nias bersama konsultan pengawas harus turun langsung mengecek prihal ini karena sudah viral di media sosial.

“Kepala Upt dan konsultan pengawas harus turun, apakah benar diaspal saat hujan turun dan saat kondisi dasar jalan berlumpur dan berair. Cek, kemudian ukur ketebalan dan kekerasan aspalnya, apakah seusai atau tidak,” tukas Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Yahdi menegaskan, bila setelah diukur maka akan terlihat pengerjaan aspal tersebut layak atau tidak.

“Kalai tidak layak, pengaspalan itu ditolak atau dikerjakan ulang,” ketusnya.

Yahdi mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah menginformasikan hal ini kepada Inspektorat Sumut dan mereka akan turun mengecek kebenaran informasi pengaspalan jalan yang dikerjakan saat hujan dan kondisi jalan berair serta berlumpur ini.

“Komisi D DPRD Sumut akan terus memantau perkembangan persoalan ini. Karena bagi saya, pengerjaan itu tidak bisa dilakukan. Dan bila nantinya informasi yang disampaikan itu benar, kita akan panggil Dinas PUPR, rekanan, konsultan pengawas dan Kepala UPT-nya,” pungkas Yahdi. (id06)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE