Scroll Untuk Membaca

Medan

Yakesma Sumut Gelar Rakor Wilayah

Yakesma Sumut Gelar Rakor Wilayah
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Yakesma Sumut melaksanakan Rapat Koordinasi Wilayah bersama 6 kantor layanan dari berbagai kota dan Kabupaten seperti Deli Serdang, Binjai, Serdang Bedagai, Tebing Tinggi, Pematang Siantar dan Simalungun.


Kegiatan ini dilakukan selama dua hari mulai dari tanggal 10-11 Desember 2022 di Hotel Grand Kanaya Medan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Yakesma Sumut Gelar Rakor Wilayah

IKLAN

Kepala Cabang Yakesma Sumut, Suri Purnami menyebutkan,dengan terlaksananya Rakorwil ini diharapkan Yakesma Sumut dan kantor layanan dapat memberikan kontribusi yang besar untuk masyarakat Sumatera Utara serta semakin menebar manfaat bagi sesama.

“Menuju akhir tahun, tentu Yakesma Sumut mulai mengevaluasi kinerja di tahun 2022 dan menyusun program-program 2023. Hal ini dilakukan agar visi dan misi Yakesma sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional semakin eksistensi di tengah masyarakat,”ujarnya.

Hal lain disebutkannya, banyaknya lembaga zakat dan sosial tidak membuat Yakesma Sumut menjadi pesimis. Justru semakin memacu semangat kami untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Indonesia khusus nya masyarakat Sumatera Utara.

“Terimakasih kepada seluruh mitra, muzaki, wakif dan penerima manfaat Yakesma Sumut yang telah mempercayakan Yakesma sebagai lembaga pilihan Bapak dan Ibu untuk berzakat, berinfak dan berwakaf. Semoga kedepannya kita bisa sama-sama mensukseskan program di tahun 2023,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Laznas Yakesma Sumut merupakan Lembaga Amil zakat skala nasional yang berfokus memperhatikan para da’i dan guru. Tidak hanya itu, Yakesma Sumut juga bergerak di berbagai sektor bidang seperti bidang pendidikan, ekonomi, sosial, kesehatan, dakwah dan kemanusiaan.(m22)

Waspada/ist
Kegiatan Rakor Wilayah Laznas Sumut diikuti pengurus dari berbagai kabupaten/kota.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE