MEDAN (Waspada): Youtubers Indonesia, Jovial Da Lopez hadir di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan Seminar Nasional Semarak Teropong 2024 yang digelar belum lama ini di Auditorium UMSU Jalan Muchtar Basri No.3 Medan.
Seminar nasional bertajuk “Kebebasan Berekspresi di Era Digital, Dampak RUU Penyiaran bagi Jurnalis dan Konten Kreator” turut menghadirkan narasumber dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut, Anggia Ramadhan, hingga pemantik Dosen Fakultas Hukum, Taufik Hidayat lubis, SS, SH, MH.
Acara dibuka langsung oleh Rektor UMSU Prof. Dr. Agussani, MAP diwakili WR 3 Assoc. Prof. Dr. Rudianto, M.Si. Dalam sambutan, Assoc. Prof. Rudianto mengungkapkan harapannya agar kegiatan diskusi seperti ini dapat terus berlanjut dan berkontribusi membentuk masa depan jurnalis serta konten kreator di Indonesia.
Dia menekankan pentingnya kebebasan sebagai kunci dari kreativitas, khususnya dalam menghadapi era digital saat ini.“Kita harus melihat penyiaran bukan hanya sekadar industri tapi sebagai bagian dari kebebasan berekspresi dan demokrasi,” ungkap WR 3.
Dia menambahkan bahwa kontrol berlebihan melalui undang-undang dapat mengancam kreativitas konten kreator, sementara idealisme jurnalisme sering kali terabaikan oleh sebagian konten kreator yang lebih mengejar popularitas. Kemudian Jovial Da Lopez, yang hadir sebagai perwakilan konten kreator, memberikan pandangannya mengenai fenomena “No Viral No Justice” di Indonesia. Menurutnya, fenomena ini memprihatinkan karena masyarakat cenderung menyelesaikan masalah secara publik melalui konten viral, alih-alih menyerahkan kepada pihak yang berwenang.
“Menurut saya, konten kreator zaman sekarang kurang kreatif, dan untuk fenomena ‘no viral no justice’ jujur saya kesal sih. Karena ini seolah masyarakat yang harus menyelesaikan masalah negara, padahal seharusnya mereka yang berwenang yang melihat dan bertindak,” ungkap Jovial.
Dia juga berbagi pengalamannya selama berkarier di YouTube, termasuk saat menjadi perwakilan Indonesia dalam acara internasional. Jovial menceritakan pengamatannya terhadap konten yang sedang viral di Indonesia, seperti konten giveaway yang populer selama dua tahun terakhir.
Menurutnya, hal ini menimbulkan kekhawatiran karena ketika ia berbagi dengan konten kreator Jepang, mereka menolak mengikuti tren yang viral di Indonesia, karena menurut mereka, itu bukanlah sesuatu yang membanggakan.
“Konten kreator Jepang merespon kalau di Jepang orang-orang tidak akan melakukan hal seperti ini dan ini tidak bisa dijadikan hal yang dibanggakan. Dari aku sih semoga kita semua bisa berkembang dan lebih dewasa dari fase ini,” lanjutnya.
Seminar yang dipandu oleh Alumni Teropong UMSU, Nirwansyah Sukarta, sebelumnya dipantik oleh dosen Fakultas Hukum, Taufik Hidayat Lubis menjelaskan urgensi dan tantangan dari Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang tengah digodok.
Taufik menilai bahwa RUU Penyiaran yang baru ini perlu memperhatikan keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan regulasi yang mengatur siaran agar tidak menghambat kreativitas.
Lalu, Anggia Ramadhan dari KPID Sumut turut menambahkan bahwa tujuan utama dari RUU Penyiaran baru ini adalah menyesuaikan regulasi dengan perkembangan zaman, serta meningkatkan kualitas siaran dan menciptakan iklim yang kondusif bagi pelaku industri.
Ia menilai bahwa regulasi yang lebih adaptif dan kondusif dapat membuka peluang bagi konten kreator dan industri penyiaran untuk lebih inovatif dan kreatif.
Acara ini menarik antusiasme dari kalangan mahasiswa, akademisi, serta para konten kreator lokal yang hadir. Seminar Nasional Semarak Teropong 2024 ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan pemahaman baru tentang pentingnya kebebasan berekspresi serta tantangan yang dihadapi konten kreator dan jurnalis di tengah perkembangan era digital.
Turut hadir Dekan Fakultas Hukum Assoc. Prof. Dr. Faisal, S.H., M.Hum dan para Wakil Dekan, Forum Alumni Teropong (Format) se-UMSU, jajaran Pengurus UKM Teropong dan para peserta seminar. (m19)
Waspada/Ist
Youtubers Indonesia, Jovial Da Lopez foto bersama sivitas UMSU.