Scroll Untuk Membaca

MedanNusantaraSumut

Yusuf Siregar: Selamat Mengemban Amanah DPRD 2024-2029

Kecil Besar
14px

Yusuf Siregar: Selamat Mengemban Amanah DPRD 2024-2029
Waspada/Edward LimbongCalon Bupati Deliserdang HM Ali Yusuf Siregar (empat dari kanan) saat menghadiri rapat paripurna pelantikan DPRD Deliserdang.

DELISERDANG (Waspada): Mantan Bupati Deliserdang yang juga Calon Bupati Deliserdang putra asli daerah nomor urut 3 Drs HM. Ali Yusuf Siregar MAP menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deliserdang di Gedung Paripurna DPRD Deliserdang, Senin (14/10). Rapat Paripurna kali ini mengagendakan pengucapan sumpah janji 50 Anggota DPRD Deliserdang masa jabatan 2024-2029. Acara berlangsung khidmat dihadiri berbagai tokoh penting, termasuk pejabat daerah dan perwakilan masyarakat. Pelantikan dan pengucapan sumpah janji dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Thomas Tarigan SH, MH. Yusuf Siregar menyampaikan, terimakasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Deliserdang periode 2019-2024 dan mengucapkan selamat datang kepada 50 Anggota DPRD Deliserdang periode 2024-2029. “Kami mengucapkan selamat kepada 50 Anggota DPRD Deliserdang yang telah terpilih dan baru saja mengucapkan sumpah janji. Semoga amanah ini dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab, integritas, dan keikhlasan demi kemajuan masyarakat Deliserdang,” kata Yusuf. “Terimakasih juga saya ucapkan kepada Anggota DPRD Deliserdang Periode 2019-2024 yang sudah bekerjasama dengan bapak Ashari Tambunan dan saya selaku bupati serta wakil bupati periode 2019-2024,” tambahnya. Yusuf yang merupakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) NasDem Deliserdang mengakui, DPRD memiliki peran penting dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan demi terciptanya kebijakan yang progresif dan inklusif. “Semoga setiap keputusan yang diambil membawa kebaikan dan kemajuan serta perubahan bagi Kabupaten Deliserdang,” harap Yusuf.(a16/B)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE