Scroll Untuk Membaca

Medan

Zulkifli Dua Kali Dilantik PAW DPRD Sumut

KETUA DPRD Sumut Baskami Ginting mengambil sumpah Zulkifli sebagai anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Fraksi Demokrat sisa masa jabatan 2019-2024, di ruang dewan, Senin (17/7). Waspada/Partono Budy
KETUA DPRD Sumut Baskami Ginting mengambil sumpah Zulkifli sebagai anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Fraksi Demokrat sisa masa jabatan 2019-2024, di ruang dewan, Senin (17/7). Waspada/Partono Budy
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting mengambil sumpah  dan melantik Zulkifli sebagai anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Fraksi Demokrat sisa masa jabatan 2019-2024, menggantikan Santoso yang meninggal dunia pada 8 Maret 2023 lalu.

Dengan pelantikan ini, Zulkifli tercatat sudah kali mengemban jabatan itu melalui proses PAW.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Zulkifli Dua Kali Dilantik PAW DPRD Sumut

IKLAN

Hadir dalam acara yang digelar di ruang dewan, Senin (17/7) itu, Sekda Arif Tri Nugroho, dan para anggota dewan serta sejumlah SKPD.

Baskami mengatakan, peresmian pengangkatan PAW atas nama Zulkifli itu dilakukan sesuai Keputusan Mendagri No 100.2.1.4-1376 tahun 2023, yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian di Jakarta pada 12 Juli 2023 lalu.

Kepada Zulkifli, Baskami berharap dengan masa jabatan yang tidak kurang dari setahun itu, terus menyahuti aspirasi rakyat dan bersinergis dengan anggota dewan lainnya, dalam rangka menjalankan fungsi legislatif.

“Gunakan sisa waktu ini dengan sebaik-baiknya, lakukan fungsi pengawasan legislatif, apalagi tahun depan kita akan menyambut Pemilu 2024,” katanya.

Zulkifli merupakan PAW DPRD Sumut dari Fraksi Demokrat Dapil V meliputi Asahan-Batubara-Tanjungbalai, menggantikan Santoso yang meninggal hari Rabu 8 Maret 2023 akibat sakit.

Zulkifli juga pernah menjadi PAW menggantikan anggota DPRD Sumut Mustofawiyah yang tersandung korupsi, dari Fraksi Demokrat sisa masa jabatan 2014-2019 pada 5 Oktober 2018.  

Kepada wartawan, Zulkifli berjanji akan menjalankan tugas sebagai wakil rakyat yang sesuai bidangnya akan ditempatkan di Komisi D. (cpb)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE