Menyapa Nusantara

Kemenhaj: Wacana Skema ‘War Ticket’ Haji untuk Pangkas Antrean Haji

Kemenhaj: Wacana Skema ‘War Ticket’ Haji untuk Pangkas Antrean Haji
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mewacanakan skema baru penyelenggaraan ibadah haji berupa “war ticket” sebagai salah satu solusi mengurai panjangnya antrean jamaah haji Indonesia.
Kecil Besar
14px


TANGERANG (Waspada.id): Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan soal wacana skema baru penyelenggaraan ibadah haji berupa “war ticket” sebagai salah satu solusi mengurai panjangnya antrean jamaah haji Indonesia.

Menurutnya, skema ini muncul seiring potensi peningkatan kuota haji dunia dalam visi Arab Saudi 2030 yang menargetkan kapasitas hingga 5 juta jamaah per tahun. Jika terealisasi, kuota Indonesia diperkirakan bisa meningkat hingga mendekati 500 ribu jamaah atau naik lebih dari 150 persen dari kuota saat ini sekitar 221 ribu.

Namun, peningkatan kuota tersebut dinilai tidak sepenuhnya dapat ditopang oleh keuangan haji yang ada saat ini.

“Dengan jumlah jamaah sekitar 203 ribu saja, total dana penyelenggaraan haji mencapai Rp18,2 triliun. Jika naik menjadi 500 ribu jamaah, kebutuhan anggaran bisa lebih dari Rp40 triliun. Ini kemungkinan besar tidak bisa di-cover oleh keuangan haji,” ujar Dahnil saat menutup Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Konsolidasi Penyelenggaraan Haji 2026 di Asrama Haji Cipondoh, Jumat (10/4/2026).

Selain itu, ia menegaskan bahwa penambahan kuota belum tentu otomatis mengurangi antrean haji yang saat ini mencapai sekitar 5,7 juta calon jamaah.
Sebagai solusi, pemerintah tengah menyiapkan dua skema. Pertama, tetap mempertahankan sistem antrean reguler.

Kedua, membuka skema “war ticket” bagi jamaah yang ingin berangkat lebih cepat.
Dalam skema tersebut, jamaah dapat langsung berangkat tanpa antrean dengan membayar biaya haji penuh tanpa subsidi. Besaran biaya akan ditentukan pemerintah bersama DPR, sesuai standar layanan yang dipilih.

“Ini bukan liberalisasi. Harga tetap ditentukan negara, tetapi tidak ada subsidi dari keuangan haji. Jadi murni biaya riil yang ditanggung jamaah,” jelasnya.

Dahnil menekankan, skema “war ticket” masih sebatas wacana dan belum menjadi kebijakan resmi untuk penyelenggaraan haji tahun 2026 maupun 2027. Upaya ini merupakan bagian dari mandat Presiden untuk mencari solusi atas panjangnya antrean haji.

Di sisi lain, pemerintah juga tengah mengkaji kelembagaan pengelolaan keuangan haji, termasuk posisi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Opsi yang dibahas antara lain mempertahankan BPKH sebagai lembaga independen atau menempatkannya di bawah Kementerian Haji.

Ia menambahkan, pemerintah mendorong dilakukannya audit menyeluruh (due diligence) terhadap pengelolaan keuangan haji guna memastikan transparansi dan akuntabilitas.

“Publik harus tahu kondisi aktual keuangan haji, sehingga kebijakan yang diambil benar-benar berbasis data dan kondisi faktual,” pungkasnya.(id11)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE