Nusantara

4 TNI Terduga Penyiram Air Keras Aktivis dari BAIS, 3 Perwira

4 TNI Terduga Penyiram Air Keras Aktivis dari BAIS, 3 Perwira
Komandan Puspom (Danpuspom) TNI, Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada.id): Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengamankan empat orang yang diduga menjadi pelaku penyiraman air keras kepada Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus. Empat orang itu berasal dari kesatuan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

Komandan Puspom (Danpuspom) TNI, Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto, mengatakan pihaknya telah menerima penyerahan empat orang yang diduga menjadi pelaku aksi kriminal tersebut dari Danden BAIS pada Rabu (18/3/2026) pagi. Empat orang itu masing-masing berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.

“Jadi tadi pagi saya telah menerima, menerima dari Danden BAIS TNI, empat orang yang diduga tersangka melakukan kegiatan penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus,” kata dia saat konferensi pers di Mabes TNI, Rabu (18/3/26).

Menurut dia, empat orang itu seluruhnya merupakan anggota Denma BAIS. Artinya, keempat orang itu merupakan anggota TNI.

“Jadi kami sampaikan bahwa keempat yang diduga pelaku ini semuanya anggota dari Denma BAIS TNI ya, jadi bukan dari satuan mana-mana, tapi dari Denma BAIS TNI,” kata dia.

Diketahui, aksi penyerangan yang kepada Andrie Yunus terjadi di Jalan Salemba I, Jakarta Pusat, pada Kamis (12/3/2026) malam. Setelah aksi itu, TNI mengeklaim langsung melakukan penyelidikan secara internal. Alhasil, TNI bisa mendapatkan empat orang yang diduga menjadi pelaku aksi penyerangan tersebut.

Yusri menyatakan, empat orang itu kini telah diamankan di Puspom TNI untuk dilakukan pendalaman ke tingkat penyelidikan. Empat orang itu akan dikenakan Pasal 467 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman 4 hingga 7 tahun.

“Jadi sekarang para empat tesangka sudah kita amankan, sudah kita lakukan pemeriksaan di Puspom TNI. Nanti untuk terkait tempat penahanannya, kita akan melakukan penahanan dititipkan di Pomdam Jaya. Di sana ada tahanan super security maximum, nanti akan kita titipkan di sana,” kata dia.(rep)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE