Nusantara

614 PPPK Dilingkungan Setjen DPR RI Dilantik

614 PPPK Dilingkungan Setjen DPR RI Dilantik
Sekjen DPR RI, Indra Iskandar foto bersama 614 PPPK usai acara pelantikan PPPK Tahap I, Kamis (5/6/2024) di Pustaka Loka, Gedung Nusantara IV DPR RI, Jakarta. (ist)
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada): 614 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan ditempatkan di seluruh unit kerja di lingkungan sekretariat jenderal (Setjen) DPR RI untuk memperkuat fungsi kelembagaan dan mendukung kinerja DPR RI resmi dilantik oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar, Kamis (5/6/2024) di Pustaka Loka, Gedung Nusantara IV DPR RI, Jakarta.

Pelantikan PPPK tahan 1ini menandai transformasi penting dari status sebelumnya sebagai Tenaga Sistem Pendukung (TSP) menjadi bagian organik dari Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK di bawah naungan Sekretariat Jenderal DPR RI.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Proses rekrutmen dilakukan melalui mekanisme yang ketat sesuai aturan pemerintah, termasuk asesmen dan tes kompetensi yang bertujuan untuk menjamin kualitas dan profesionalisme para pegawai yang diangkat.

Para PPPK yang baru dilantik ini, memiliki hak dan kewajiban yang setara dengan ASN lainnya

Sekjen DPR RI menyampaikan harapannya agar pelantikan ini menjadi titik awal peningkatan kinerja kelembagaan.

“Kalau selama ini status mereka adalah sebagai TSP, maka dengan dilantik sesuai aturan pemerintah yang baru sebagai PPPK melalui mekanisme assessment dan tes yang sangat ketat, hari ini mereka merupakan bagian organik dari kami. Hak dan kewajibannya semua sama,” ujar Indra Iskandar

Indra Iskandar menekankan pentingnya peran PPPK dalam mendukung tugas-tugas strategis di unit kerja masing-masing. Selain sebagai pelaksana, para PPPK diharapkan juga dapat mengembangkan karier dan menjadi pengambil keputusan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.

“Mereka bisa juga berkarir, mereka bisa menjadi pengambil keputusan di unit mereka masing-masing sesuai dengan kompetensinya nanti. Nah tentu menjadi satu harapan bagi kami, mereka bisa memperkuat sekretariat jenderal dengan sungguh-sungguh sehingga dukungan kepada Dewan semakin baik ,” tukasnya.

Indra Iskandar juga menegaskan komitmen Setjen DPR RI untuk terus meningkatkan kapasitas para PPPK melalui pelatihan dan pengembangan profesional secara berkala. Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap pegawai memiliki kompetensi yang sesuai dengan bidang tugas dan tantangan kelembagaan yang dihadapi.

“Saya yakin dengan semangat yang ada tentu mereka akan menjadi ASN atau PPPK yang memang bisa diandalkan, nanti secara berkala kita akan melakukan juga upgrading dengan pelatihan-pelatihan, pendidikan-pendidikan yang mereka butuhkan supaya keberadaan mereka nanti sesuai dengan kompetensi dan bidang tugasnya,” pungkas Sekjen DPR RI Indra Iskandar. (j05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE