JAKARTA (Waspada): 614 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan ditempatkan di seluruh unit kerja di lingkungan sekretariat jenderal (Setjen) DPR RI untuk memperkuat fungsi kelembagaan dan mendukung kinerja DPR RI resmi dilantik oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar, Kamis (5/6/2024) di Pustaka Loka, Gedung Nusantara IV DPR RI, Jakarta.
Pelantikan PPPK tahan 1ini menandai transformasi penting dari status sebelumnya sebagai Tenaga Sistem Pendukung (TSP) menjadi bagian organik dari Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK di bawah naungan Sekretariat Jenderal DPR RI.
Proses rekrutmen dilakukan melalui mekanisme yang ketat sesuai aturan pemerintah, termasuk asesmen dan tes kompetensi yang bertujuan untuk menjamin kualitas dan profesionalisme para pegawai yang diangkat.
Para PPPK yang baru dilantik ini, memiliki hak dan kewajiban yang setara dengan ASN lainnya
Sekjen DPR RI menyampaikan harapannya agar pelantikan ini menjadi titik awal peningkatan kinerja kelembagaan.
“Kalau selama ini status mereka adalah sebagai TSP, maka dengan dilantik sesuai aturan pemerintah yang baru sebagai PPPK melalui mekanisme assessment dan tes yang sangat ketat, hari ini mereka merupakan bagian organik dari kami. Hak dan kewajibannya semua sama,” ujar Indra Iskandar
Indra Iskandar menekankan pentingnya peran PPPK dalam mendukung tugas-tugas strategis di unit kerja masing-masing. Selain sebagai pelaksana, para PPPK diharapkan juga dapat mengembangkan karier dan menjadi pengambil keputusan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.
“Mereka bisa juga berkarir, mereka bisa menjadi pengambil keputusan di unit mereka masing-masing sesuai dengan kompetensinya nanti. Nah tentu menjadi satu harapan bagi kami, mereka bisa memperkuat sekretariat jenderal dengan sungguh-sungguh sehingga dukungan kepada Dewan semakin baik ,” tukasnya.
Indra Iskandar juga menegaskan komitmen Setjen DPR RI untuk terus meningkatkan kapasitas para PPPK melalui pelatihan dan pengembangan profesional secara berkala. Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap pegawai memiliki kompetensi yang sesuai dengan bidang tugas dan tantangan kelembagaan yang dihadapi.
“Saya yakin dengan semangat yang ada tentu mereka akan menjadi ASN atau PPPK yang memang bisa diandalkan, nanti secara berkala kita akan melakukan juga upgrading dengan pelatihan-pelatihan, pendidikan-pendidikan yang mereka butuhkan supaya keberadaan mereka nanti sesuai dengan kompetensi dan bidang tugasnya,” pungkas Sekjen DPR RI Indra Iskandar. (j05)











