Nusantara

7 Pejabat Eselon I Dilantik, Kemenhaj Percepat Transformasi Penyelenggaraan Haji

7 Pejabat Eselon I Dilantik, Kemenhaj Percepat Transformasi Penyelenggaraan Haji
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Mochammad Irfan Yusuf melantik 7 orang pejabat eselon 1 di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), Rabu (26/11/2025) sore. Pelantikan berlangsung di Masjid Al Ikhlas, Kantor Kemenhaj, Jakarta.
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada.id): Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Mochammad Irfan Yusuf melantik 7 orang pejabat eselon 1 di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), Rabu (26/11/2025) sore. Pelantikan berlangsung di Masjid Al Ikhlas, Kantor Kemenhaj, Jakarta, disaksikan Wakil Menhaj Dahnil Anzar Simanjuntak, sejumlah pejabat lintas kementerian serta awak media.

Pelantikan pejabat eselon I tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 185/TPA Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Haji dan Umrah, dengan nama-nama sebagai berikut:

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

• Teguh Dwi Nugroho – Sekretaris Jenderal
• Puji Raharjo – Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah
• Ian Heriyawan – Direktur Jenderal Pelayanan Haji
• Jaenal Effendi – Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah
• Harun Al Rasyid – Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah
• Dendi Suryadi – Inspektur Jenderal
• Ramadhan Harisman – Staf Ahli Bidang Manajemen dan Transformasi Layanan Publik

“Ketujuh pejabat ini akan menjadi tulang punggung kementerian dalam mempercepat reformasi penyelenggaraan haji dan memperkuat kerja kelembagaan lintas sektor,” ujar Menhaj Irfan Yusuf dalam sambutannya.

Penetapan formasi eselon I ini sekaligus mempertegas struktur organisasi Kemenhaj yang dibentuk untuk menjawab kebutuhan mendesak umat terhadap penyelenggaraan haji yang modern, profesional, dan berintegritas.

Menhaj Irfan Yusuf menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan momentum penting untuk menggerakkan percepatan perubahan tata kelola haji dan umrah di Indonesia. Ia menekankan bahwa pelantikan di masjid bukan sekadar simbolis, tetapi penegasan nilai pelayanan yang harus melekat pada setiap pejabat.

“Pelantikan pejabat di masjid ini benar-benar penuh keberkahan. Ini menggambarkan kesiapan kita menjadi pelayan tamu-tamu Allah. Semoga amanah ini membawa kita pada pengabdian terbaik. Kemenhaj hadir karena kebutuhan mendesak untuk melakukan perubahan nyata dalam tata kelola haji dan umrah. Sejak awal pembentukannya, kementerian ini tidak berjalan dari titik yang nyaman, tetapi dari titik tanggung jawab dan tuntutan perubahan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pejabat yang dilantik harus menjadi agen perubahan.

“Bapak-ibu semua dituntut untuk menjadi agen perubahan. Keputusan Presiden dan regulasi yang melandasi struktur ini adalah tindak lanjut dari amanah konstitusi dan kebutuhan kelembagaan. Saudara tidak hanya bertugas secara teknis administratif, tetapi harus mampu bergerak cepat, membangun koordinasi lintas instansi, dan sekaligus memperkuat komunikasi publik. Umat menunggu perubahan,” ujarnya.

Irfan turut menegaskan pentingnya integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan haji.

“Kemenhaj sangat terbuka apabila ada kritik dan tuduhan yang muncul, karena kami yakin kami bekerja atas nama NKRI. Kita harus berani mengambil keputusan yang benar, meski banyak pihak menilai dari sudut pandang sempit. Saya yakin dengan integritas dan semangat bersama, Kemenhaj akan menjadi kementerian yang modern, profesional, kreatif, dan inovatif,” ujarnya.

Selain pejabat eselon I, pelantikan juga mencakup pejabat eselon II, III, dan IV dari berbagai unit kerja, termasuk pejabat dengan latar belakang lintas kementerian dan lembaga, sebagai langkah memperkuat kapasitas organisasi menuju penyelenggaraan haji yang lebih terstandar dan responsif.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE