JAKARTA (Waspada.id): Tercatat sebanyak 87,75 persen pelajar telah memiliki rekening dalam program satu rekening satu pelajar atau di singkat KEJAR, sehingga tersisa 12,25 persen pelajar yang belum memiliki rekening. Ditargetkan pada 2027 program KEJAR bisa mencapai 98 persen dari total pelajar Indonesia.
“Program satu rekening satu pelajar atau KEJAR, tadi sudah disampaikan mencapai 87,75 persen. Kita beri apresiasi kepada OJK yang semangat untuk mendorong ini, namun kita berharap pada waktunya atau pada 2026 atau 2027 bisa mencapai 98 persen,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Rakortas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Jakarta, Jumat Sore (10/10/2025).
Airlangga mengakui target ini menjadi pekerjaan rumah pemerintah, terutama di daerah terpencil yang masih memiliki keterbatasan akses ke layanan keuangan formal. Keberhasilan program sangat bergantung pada dukungan pemerintah daerah dan koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi OJK, Friderica Widyasari Dewi alias Kiki menambahkan, program satu rekening satu pelajar telah mencapai 58,32 juta rekening atau 87 persen dari total pelajar Indonesia. Simpanan mahasiswa dan pemuda juga menjangkau 1,83 juta rekeningnya senilai Rp7,47 triliun.
Program Laku Pandai atau branchless banking kini membuka akses keuangan hingga 72.353 desa, mendorong 16 juta masyarakat masuk ke sektor keuangan formal.
“Terbaru OJK meluncurkan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan jadi kami laporkan juga telah mencapai lebih dari 100 juta peserta di seluruh Indonesia yang bekerjasama dengan seluruh pelaku usaha jasa keuangan di sektor jasa keuangan di Indonesia,” terang Kiki.
Meski capaian signifikan, pemerintah diingatkan agar tidak lengah terhadap siswa di pelosok dan daerah tertinggal. Peningkatan literasi, inklusi, dan akses layanan menjadi kunci agar target 98 persen bisa tercapai tepat waktu.
Karena itu, OJK bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Dalam Negeri terus mendorong percepatan akses keuangan yang merata di seluruh wilayah Indonesia.
Airlangga mengatakan bahwa TPAKD menjadi penting, karena inklusi keuangan adalah indikator kunci untuk stabilitas ekonomi makro dan merupakan bagian dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) maupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Inklusi keuangan ini juga menjadi perhatian Perserikatan Bangsa Bangsa. Dan ini ada Komite untuk Financial Inclusive yang dipimpin oleh Ratu Maxima, dan kebetulan Presiden Prabowo Subianto baru dari Belanda, dan pada saat pembicaraan yang juga terangkat isu financial inclusion,” kata Airlangga.
Menurut Airlangga, Presiden mengapresiasi capaian-capaian yang diperoleh melalui Dewan Nasional Keuangan Inklusif, karena sangat sejalan dengan program Asta Cita Presiden.
“Ke depan TPAKD diharapkan juga dapat turut membuka akses untuk agenda prioritas Presiden, seperti program makan bergizi gratis, memperkuat sumber daya manusia secara awal. Kemudian penguatan ekonomi rakyat melalui koperasi Merah Putih, karena ini seluruhnya tahun depan akan di-rolling lebih cepat,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan bahwa OJK akan terus meningkatkan dan memperkuat peran TPAKD sebagai katalis pemerataan ekonomi nasional dengan memperkuat ekosistem akses keuangan di daerah secara terarah, khususnya untuk pembiayaan UMKM.
“Melalui implementasi roadmap ini pelaksanaan program di daerah ditopang oleh perencanaan yang baik, pendanaan yang memadai, peningkatan kapasitas TPAKD, serta sistem pemantauan kinerja yang transparan, sehingga setiap intervensi dapat dievaluasi dan disempurnakan,” paparnya.
Kiki menambahkan, TPAKD telah menjadi penggerak motor ekonomi keuangan di daerah, salah satunya adalah kredit pembiayaan melawan rentenir, yang telah menyalurkan Rp46,71 triliun kepada lebih dari 1,7 juta debitur di seluruh Indonesia, serta penyaluran kredit pembiayaan sektor prioritas pertanian sebesar Rp3,71 triliun kepada lebih dari 80 ribu debitur. (Id88)