JAKARTA (Waspada) : Advokat Perumahan Rakyat yang juga Wakil Ketua The HUD (Housing and Urban Development) Institute, Muhammad Joni, mengatakan mengatasi kekurangan rumah (backlog) perlu reformasi pembiayaan perumahan dan penyediaan tanah.
Demikian Muhammad Joni menilai pidato calon presiden Anies Baswedan mengatasi persoalan perumahan rakyat yang hadir sebagai narasumber talkshow “Masa Depan Penyediaan Rumah Rakyat pada Pemerintahan akan Datang” yang digelar Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (APERSI) pada Rapat Kerja Nasional APERSI di Jakarta, Jumat (10/11/2023).
“Capres kudu peduli skala tinggi kepada kemiskinan perumahan rakyat,” ungkap Muhammad Joni kepada wartawan di Jakarta, Jumat (17/11/2023).
Lebih lanjut alumni’ Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) menilai calon presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) tersebut telah memetakan masalah dan menyiapkan solusi terutama terkait backlog (kesenjangan antara kebutuhan dan pasokan) saat ini, yang mencapai sebanyak 12,7 juta rumah.
“Saya memungut kata kunci pokok kebijakan, yakni transformasi perumahan rakyat dalam pembangunan perkotaan, dan reformasi pembiayaan alternatif pro perumahan rakyat. Dengan memetakan masalah konkrit backlog, berapa siapa saja, lokasi di mana dan berapa lama bisa diselesaikan. Dia juga menyampaikan strategi dan terobosan. Jadi konkret, bukan cuma gagasan kebijakan. Langsung kepada karya dan kapan timeline dilaksanakan, berapa lama dibereskan,” papar Muhammad Joni.
Keyakinan tersebut juga, karena Muhammad Joni melihat rekam jejak Anies Baswedan semasa menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Menurutnya, Anies telah melakukan banyak terobosan terkait pemenuhan hunian rakyat ini yang dikenal dengan Jak Habitat. Salah satunya lewat transformasi Kampung Susun Bahari Akuarium.
“Banyak terobosan. Misalnya Kampung Susun Akuarium yang semula tergusur, KTP dibekukan, akses bantuan dihempang, menjadi (warga) memiliki hak untuk bermukim, mempunyai status legal hak yang pasti untuk lingkungan kehidupan yang layak, bahkan menjadikan mereka (penghuni) sebagai komunitas berdaya via koperasi (sebagai pengelola),” jelas Joni, yang juga penulis buku ‘Ayat-Ayat Perumahan Rakyat’ (2018) dan ‘Ayat-Ayat Kolaborasi Jakarta Habitat’ (2022).
Menariknya lagi, istilah from zero to hero juga layak disematkan kepada hunian komunitas yang berlokasi di Penjaringan, Jakarta Utara tersebut. Karena Kampung Susun Akuarium berhasil menyabet penghargaan Innovation Awards 2023 dari Asia Pasific Housing Forum bulan lalu.
“Konsep kampung susun Akuarium jeniis dan katut juara dalam hal pelibatan partisipasi bermakna warga masyarakat,” ucapnya.
“Itu bukti warga Akuarium bisa diberdayakan, sanggup menjadi agen pembangunan, tak harus pakai pakar asing,” tambahnya.
Terkait perumahan yang masih dilanda soal kelangkaan tanah, Muhammad Joni meminta Anies Baswedan alokasikan tanah untuk perumahan rakyat.
“Badan Bank Tanah mesti bekerja untuk amanat konstitusi atas hak perumahan yang digariskan dalam kebijakan direktif-prestatif Presiden. Badan Bank Tanah harus bekerja demi benefit kepada rakyat dalam skala besar, bukan demi profit seperti land bank swasta,” pintanya.
Ia mengapresiasi Anies yang juga tetap melakukan pendekatan kolaboratif dalam mengatasi persoalan ketersediaan perumahan rakyat dengan mengajak para pengembang seperti APERSI untuk bergerak bersama.
“Karena perumahan tidak cuma bisa dikerjakan pemerintah dan pemda tapi juga oleh pelaku usaha swasta pejuang Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) seperti APERSI. Tentu dengan memposisikan sebagai pembangunan perumahan rakyat yang berbasis kepada kebijakan sosial, bukan melulu kebijakan komersial. Beda lah kalau itu kebijakan komersial, perumahan mewah, apartemen mewah. Ini enggak,” ujarnya.
“Ini kan kebutuhan atas hunian, kebutuhan atas rumah pertama dan tersebab itulah pemerintah harus hadir aktif-positif di garda terdepan dengan mengalokasi anggaran, mengalokasi penyediaan tanah dan untuk itu harus dioptimalkan sebagai dokumen program strategis nasional,” katanya.
Joni mendukung Anies yang akan melakukan reformasi akses pembiayaan perumahan rakyat. Untuk perumahan rakyat, bank penyedia KPR terutama BUMN mestinya lebih fokus kepada pemberian manfaat alias benefit, bukan profit.
“Cost of fund diefisienkan, biaya-biaya kapital dirasionalkan, good corporate governance digenjot demi persatuan dalam kemakmuran. Sebab itu bunga bank misalnya 5 persen yang disampaikan Anies sampai selesai itu sangat rasional dan adil”, tegas Advokat Perumahan Rakyat yang mengetuai Konsorsium Nasional Perumahan Rakyat.
“Sangat memungkinkan. Karena cost of fund itu, demi satu perubahan pada keadilan, hal itu bisa diefisienkan. Cocok jika pembangunan perumahan rakyat, perlakuannya tidak harus sama dengan pembiyaan terhadap investasi komersial,” timpalnya.
“Dan saya kira memang harus ada alternatif skema pembiayaan di luar skema perbankan komersial, yang itu bisa menekan cost of fund dan menekan biaya-biaya sehingga efiensi terjadi dan akesibilitas terhadap pembiayaan perumahaan menjadi lebih dekat. Dengan dekatnya akses pembiayaan maka semakin dekat akses kepada perumahan itu sendiri,” pungkas Joni. (j01)