EkonomiNusantara

Anggaran Gentengisasi Masih Dihitung, Diperkirakan Di Bawah Rp1 Triliun

Anggaran Gentengisasi Masih Dihitung, Diperkirakan Di Bawah Rp1 Triliun
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (IST)
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada.id): Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, program gentengisasi yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto untuk anggarannya masih di hitung, namun diperkirakan masih di bawah Rp1 triliun. Purbaya menyebut perhitungan anggaran masih bersifat kasar dan tetap bisa dikendalikan. Pemerintah memiliki ruang pendanaan dari cadangan anggaran yang tersedia. Ia juga membuka kemungkinan penggunaan dana dari pos Makan Bergizi Gratis maupun sumber lain. Skema pendanaan belum ditetapkan secara rinci.”Ada kemungkinan dari situ (MBG), ada kemungkinan dari tempat lain. tapi cukuplah nggak banyak banyak banget kalau nggak salah anggarannya,” tuturnya di sela acara Indonesia Economic Summit di Jakarta, Selasa (3/2/2026). Sebelumnya, Presiden Prabowo menggagas proyek gentengisasi nasional untuk mengganti atap seng dengan genteng tanah liat. Program ini bertujuan mempercantik wajah permukiman di Indonesia. Gagasan tersebut disampaikan Prabowo saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026).Buka Peluang Sementara itu, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan program gentengisasi membuka peluang besar bagi industri genteng nasional untuk melakukan ekspansi kapasitas. Menurutnya, industri genteng yang tergabung dalam Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) memiliki tingkat utilisasi yang tinggi. Kondisi tersebut menunjukkan kesiapan sekaligus kebutuhan industri untuk memperluas produksi seiring dengan arah kebijakan pemerintah. “Jadi yang tadi utilisasinya teman-teman Asaki sudah 90 persen, dengan adanya program gentengisasi, masih bisa ekspansi, tidak ada pilihan lain. Jadi harus siap-siap,” ujar Menperin. Ia menjelaskan, penggunaan genteng sebagai atap memiliki berbagai keunggulan dibandingkan material lain, baik dari sisi kenyamanan, ketahanan, maupun dampak lingkungan. Hal ini menjadi dasar kuat bagi pemerintah untuk mendorong gerakan gentengisasi secara berkelanjutan. Menperin menilai kebijakan gentengisasi merupakan peluang strategis bagi pelaku industri untuk tumbuh lebih besar. Pencanangan gentengisasi merupakan arah kebijakan nasional. “Jadi memang banyak keunggulan, saya kira pemerintah sudah mencanangkan gerakan gentengisasi, dan ini sebuah opportunity yang luar biasa bagi teman-teman Asaki,” kata Menperin. Ketua Umum Asaki, Edy Suyanto menyambut positif arah kebijakan tersebut. Karena gentengisasi memberikan optimisme baru bagi industri genteng nasional yang berada di bawah naungan Asaki. “Bagi kami ini tentu sebuah kabar yang sangat menggembirakan. Ini memberikan kami optimisme baru lagi untuk sektor genteng,” ujarnya.Edy. Dia menambahkan, saat ini Asaki memiliki anggota dengan kapasitas produksi mencapai 85 juta meter persegi per tahun. Tingkat utilisasi industri telah berada di atas 90 persen, menandakan kebutuhan mendesak untuk melakukan ekspansi.“Kapasitas 85 juta meter persegi per tahun produksinya. Boleh dikatakan hari ini sudah optimal utilisasinya, sudah di atas 90 persen,” jelasnya. Edi menegaskan, Asaki menyatakan kesiapan penuh untuk melakukan ekspansi kapasitas, membuka pasar baru, serta menyerap tenaga kerja tambahan.Ia menambahkan, ekspansi industri genteng berpotensi mendorong pendirian pabrik-pabrik baru, termasuk melalui koordinasi dengan Koperasi Desa Merah Putih.Meski demikian, Edy menekankan pentingnya peran pemerintah, terutama dalam memastikan ketersediaan energi gas dan bahan baku untuk mendukung keberhasilan program gentengisasi. (Id88)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE