Scroll Untuk Membaca

Nusantara

Anggota DPD RI Dapil Aceh Kutuk Pelemparan Granat Rumah Bustami Hamzah

Anggota DPD RI Dapil Aceh Kutuk Pelemparan Granat Rumah Bustami Hamzah
Anggota DPD RI dari pemilihan Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc MAg. (ist)
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada): Anggota DPD RI dari pemilihan Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc MAg, atau akrab disapa Syech Fadhil, mengutuk aksi pelemparan granat di kediaman Bustami Hamzah, Senin subuh 2 September 2024.

“Kita mengutuk aksi pelemparan granat tersebut. Ini kita khawatirkan memperkeruh suasana jelang pilkada Aceh,” kata Syech Fadil dalam relisnya yang diterima Senin (2/8/2024), di Jakarta.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Anggota DPD RI Dapil Aceh Kutuk Pelemparan Granat Rumah Bustami Hamzah

IKLAN

Menurutnya, aksi ini kembali membuka memori lama terkait konflik di Aceh serta membuat suasana damai terganggu. Dia pun berharap para kandidat yang berkompetensi di Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah ) Aceh untuk menahan diri serta tak terprovokasi dengan statemen yang dapat memicu ketegangan, terutama di media sosial.

” Bisa jadi ini aksi pihak-pihak tak bertanggungjawab yang hanya ingin memperkeruh suasana di Aceh. “Kita berharap polisi bisa mengusut tuntas pelaku tersebut untuk meminimalisir potensi konflik jelang pilkada,” ujarnya.

Syech Fadhil mengakui kenyamanan masyarakat di Aceh terusik dengan tindakan sekelompok oknum tersebut.

“Hilangkan cara-cara intimidasi. Ini lagu-lagu lama seperti itu tak cocok lagi dipakai, menimbulkan ketidaktenangan masyarakat, biarkan masyarakat bebas hidup dalam keadaan damai.” tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, kediaman calon gubernur Aceh, Bustami Hamzah, yang terletak di Gampong Pineung, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, dilaporkan dilempar granat oleh Orang Tak Dikenal (OTK), Senin subuh 2 September 2024. (J05).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE