Scroll Untuk Membaca

Nusantara

Anggota DPD RI Desak Kapolri Segera Usut Dalang Kerusuhan Dan Penjarahan 

Anggota DPD RI Desak Kapolri Segera Usut Dalang Kerusuhan Dan Penjarahan 
Anggota DPD RI  H. Hilmy Muhammad, M.A. (ist)
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada.id): Anggota DPD RI  dari daerah pemilihan  Daerah Istimewa Yogyakarta, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., mengapresiasi sikap Presiden Prabowo Subianto yang mengecam kerusuhan dan penjarahan beberapa hari lalu. Sekarang Presiden telah membentuk tim reformasi kepolisian. 

Namun, Gus Hilmy, sapaan akrabnya, sekaligus melontarkan kritik keras karena hingga kini negara belum menunjukkan langkah nyata dalam mengungkap dalang di balik peristiwa tersebut.

“Saya menghargai sikap Presiden yang menolak kerusuhan dan menekankan penegakan hukum, kemudian akan mereformasi kepolisian. Tetapi rakyat membutuhkan bukti nyata, bukan sekadar pernyataan moral. Jangan setengah hati. Apalagi sudah beberapa hari, sejumlah pelaku sudah ditetapkan, namun tidak ada perkembangan soal siapa aktor intelektualnya. Ini yang meresahkan,” tegas Gus Hilmy dalam pernyataan tertulisnya yang diterima,  Jum’at (12/9), di Jakarta. 

Anggota Komite II DPD RI tersebut menyoroti bahwa Kapolri sudah menyampaikan indikasi kerusuhan, bahkan Presiden sendiri menyebut ada potensi makar. Namun hingga kini publik tidak melihat pendalaman serius.

“Kalau Kapolri sudah lapor dan Presiden sudah bicara soal potensi makar, lantas sejauh mana tindak lanjutnya? Analisis-analisis intelijen yang beredar kenapa tidak didalami? Apa peran intelijen kita? Wong soal terorisme saja bisa cepat diungkap, kok dalam kasus ini seolah-olah tidak ada kejelasan siapa dalangnya. Padahal peristiwa ini punya pola dan indikasi nyata. Kan ada beberapa yang ditangkap. Sebenarnya bisa dilakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut. Ada apa sebenarnya?” ujar Gus Hilmy.

Ia menegaskan, kerusuhan dan penjarahan ini jelas bukan aspirasi murni warga negara, melainkan ulah provokator yang harus segera diungkap. Jika Polri hanya berhenti pada pelaku lapangan, maka hukum telah gagal menyentuh akar masalah.

“Jangan sampai kasus sebesar ini menguap begitu saja, sementara kerugian akibat pengrusakan fasilitas umum sudah lebih dari Rp1,2 triliun. Kapolri harus berani membuktikan kinerjanya,” tambahnya.

Gus Hilmy juga mengingatkan Presiden agar tidak berhenti pada retorika. Sebagai kepala negara dan pemerintahan, Presiden memiliki kewenangan penuh untuk memastikan aparat penegak hukum bekerja cepat dan transparan.

“Apresiasi saya tetap ada kepada Presiden, tetapi kami butuh tindakan yang nyata dan segera. Negara tidak boleh terlihat gamang menghadapi provokator yang mengancam stabilitas bangsa. Jangan biarkan rakyat kecil jadi tumbal sementara dalang sebenarnya bebas berkeliaran,” pungkasnya. (id10).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE