JAKARTA (Waspada.id): Anggota DPD RI Hasan Basri mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melakukan reformasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan tenaga kerja asing (TKA) serta pengelolaan lembaga pemasyarakatan (Lapas).
Desakan ini disampaikannya, menyusul temuan lapangan yang menunjukkan lemahnya kontrol negara, overkapasitas lapas yang ekstrem, serta tingginya kerentanan peredaran narkoba di dalam penjara.
Hasan menegaskan, persoalan keimigrasian dan pemasyarakatan tidak bisa lagi ditangani secara administratif dan parsial. Menurutnya, lemahnya pengawasan pascakehadiran warga negara asing di daerah, serta kondisi lapas yang jauh dari standar kapasitas merupakan ancaman serius bagi keamanan nasional dan ketertiban sosial.
Dalam rapat koordinasi Komite I DPD RI dengan jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Senin (26/1), Hasan menyoroti minimnya pemantauan terhadap TKA setelah melewati pintu masuk imigrasi. Hasan membandingkan sistem Indonesia dengan sejumlah negara lain yang mampu memantau alamat dan aktivitas warga asing secara ketat, hingga ke tingkat lokal.
“Di luar negeri, alamat dan aktivitas warga asing terpantau dengan baik. Kita perlu sinergi kuat antara Imigrasi dan Pemda (pemerintah daerah) melalui Catatan Sipil serta Dinas Tenaga Kerja. Jangan sampai kita punya Standar Operasional Prosedur (SOP), tapi pelaksanaannya di lapangan jebol,” tegasnya.
Selain itu, Hasan juga menyoroti masalah over kapasitas Lapas yang dinilainya sudah berada pada titik mengkhawatirkan. Dia mengungkapkan, di wilayah Tarakan, Kalimantan Utara, Lapas yang dirancang untuk kapasitas 400 orang, kini harus menampung hingga 1.800 narapidana. Ketimpangan rasio petugas dengan warga binaan,yakni 1 banding 15, disebutnya menjadi celah utama mengapa Lapas kerap berubah fungsi menjadi pusat peredaran narkoba.
“Meskipun ada alat deteksi, narkoba tetap lolos. Apakah alatnya tidak berfungsi atau petugasnya yang kurang? Ini harus dicek,” ungkapnya.
Hasan juga menyoroti lambannya penerbitan Surat Keputusan (SK) asimilasi yang dinilai memperparah kepadatan Lapas sekaligus membuka ruang praktik diskriminasi dalam pembinaan warga binaan.
Hasan mengangkat persoalan serius di wilayah perbatasan Nunukan–Tawau, terkait denda miliaran rupiah yang dijatuhkan kepada perusahaan transportasi laut akibat permasalahan paspor penumpang. Ia mempertanyakan lemahnya koordinasi dan pengawasan petugas imigrasi di pelabuhan.
“Kalau memang tidak layak masuk, kenapa paspornya tetap dicap oleh petugas? Kenapa hanya perusahaan yang kena denda, sementara petugas imigrasi yang ada di sana tidak dievaluasi?” cecarnya.
Hasan Basri juga mengingatkan target Indonesia bebas narkoba pada 2024 telah terlewati, namun kondisi faktual di lapangan justru menunjukkan tantangan yang semakin berat. Dirinya mendesak Kemenimipas tidak hanya berfungsi sebagai pengelola administratif, tetapi benar-benar menjadi benteng pertahanan negara di wilayah perbatasan serta memastikan lembaga pemasyarakatan berfungsi sebagai ruang pembinaan dan rehabilitasi yang bersih dari peredaran narkoba. (rel/id10)










