JAKARTA (Waspada): Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) yang juga anggota Komisi IX DPR RI membidangi Kesehatan, Saleh Partaonan Daulay mengatakan pernyataan Menteri Kesehatan (Menkes) terkait bisnis Surat Izin Praktik (SIP) dokter dan Surat Tanda Registrasi (STR) perlu ditelusuri dan didalami.
Pasalnya, lanjut wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumut II ini, nilai rupiah yang disampaikan sangat fantastis. Bayangkan, dalam setahun diperkirakan ada 430 miliar rupiah biaya pengurusan izin. Belum lagi, untuk dapat izin itu ada sejumlah persyaratan lain, termasuk 250 Satuan Kredit Partisipasi (SKP).
Sementara untuk mendapatkan SKP itu, diperlukan biaya yang tidak sedikit.
“Selama ini, masyarakat mungkin tidak mengetahui ini. Bahkan, DPR pun sepertinya tidak mengetahuinya secara detail. Di sini peran Menkes menjadi penting. Sebab, beliau berani menyampaikannya secara terbuka”, kata Saleh Partaonan Daulay dalam keterangannya yang diterima waspada.id, Rabu (22/3/2023), di Jakarta.
Memurutnya, Izin praktik dan tanda registrasi yang mahal ini berimplikasi luas.
Paling tidak, di hilir nanti akan menyebabkan biaya pelayanan kesehatan yang tinggi. Akibatnya, masyarakat yang dituntut untuk membayarnya.
Masalah lain, tambahnya, dana besar yang terkumpul tersebut tidak jelas peruntukannya.
Institusi yang mengelola perizinan ini tidak pernah menjelaskan kepada publik.
” Dengan pernyataan pak Menkes ini, diyakini akan semakin banyak pertanyaan seputar hal itu,” tukasnya.
Oleh karena itu, Saleh Partaonan Daulay meminta instansi terkait yang mengelola SIP dan STR untuk menjelaskan.
Adapun hal-hal yang penting diketahui antara lain; Apa dasar hukum penetapan biaya tersebut? Mengapa besarannya sampai 6 juta?, Untuk apa saja uang sebanyak itu?, Siapa yang mengelolanya? Bagaimana pertanggungjawabannya? Apakah para dokter yang membayar mendapat laporan penggunaannya? Apakah ada laporan kepada kemenkes atau dinas kesehatan?, dan hal-hal lain yang terkait.
Pertanyaan-pertanyaan tersebut lanjutnya, perlu dijawab. Dengan begitu, tidak muncul kecurigaan tidak perlu di tengah masyarakat. Pelayan kesehatan dan seluruh ruang lingkupnya haruslah tetap berorientasi pada nilai kemanusiaan. Sedapat mungkin, aspek komersialisasinya harus dihilangkan.
“Yang jelas, kita mendukung Menkes yang mencoba membuka masalah ini ke publik. Harapannya, pelayanan kesehatan akan semakin baik. Dokter-dokter yang melayani adalah dokter-dokter yang lahir dan tumbuh secara genuine sebagai pekerja kemanusiaan”, tukas Saleh Partaonan Daulay, yang juga mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini. (J05)